(021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072bskdn@kemendagri.go.id

Profil BSKDN

Mengenal Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI.

Tugas & Fungsi

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.

Fungsi BSKDN

  1. 1

    Penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program analisis serta pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.

  2. 2

    Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.

  3. 3

    Koordinasi dan sinkronisasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.

  4. 4

    Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis serta pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.

  5. 5

    Pelaksanaan administrasi Badan.

  6. 6

    Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Sejarah & Transformasi Nomenklatur

BSKDN merupakan transformasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendagri melalui perubahan nomenklatur organisasi. Transformasi ini mencerminkan pergeseran fokus dari penelitian semata menuju perumusan kebijakan strategis berbasis bukti yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Struktur Organisasi

Bagan hubungan kerja, tata alur koordinasi, dan nomenklatur struktural di lingkungan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).

Pimpinan & Kepala Pusat

Profil jajaran pejabat pimpinan tinggi madya, pratama, dan administrator di lingkungan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).

Kepala BSKDN

Kepala BSKDN

Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd

Golongan: IV/eLHKPN

Peran Utama:

Memimpin keseluruhan pelaksanaan tugas Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri dalam penyusunan strategi, analisis kebijakan, penelitian, serta rekomendasi kebijakan di lingkungan pemerintahan dalam negeri.

Sekretaris BSKDN

Sekretaris BSKDN

Dr. Noudy R. P. Tendean, S.IP., M.Si

Golongan: IV/dLHKPN

Peran Utama:

Mengelola dukungan administrasi, perencanaan, keuangan, kepegawaian, umum, serta koordinasi internal organisasi guna menunjang operasional dan kinerja BSKDN.

Satuan Kerja:

  • Bagian Perencanaan
  • Bagian Umum
  • Bagian Keuangan
  • SDM & Organisasi
Pusat Kebijakan I

Pusat Strategi Kebijakan Otonomi Daerah, Politik Pemerintahan Umum, dan Hukum

Kepala Pusat
Kepala Pusat

Dr. Chaerul Dwi Sapta, SH., M.AP

Golongan: IV/cLHKPN (Belum Tersedia)

Fokus Tugas & Fungsi:

  • Otonomi daerah
  • Politik pemerintahan umum
  • Regulasi dan hukum pemerintahan daerah
Pusat Kebijakan II

Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik

Kepala Pusat
Kepala Pusat

Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si

Golongan: IV/dLHKPN

Fokus Tugas & Fungsi:

  • Kewilayahan
  • Kependudukan
  • Pelayanan publik
  • Tata kelola pelayanan masyarakat daerah
Pusat Kebijakan III

Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa

Kepala Pusat
Kepala Pusat

Dr. Dra. Rochayati Basra, M.Pd

Golongan: IV/dLHKPN

Fokus Tugas & Fungsi:

  • Pembangunan daerah
  • Keuangan daerah
  • Tata kelola desa
  • Penguatan ekonomi dan fiskal daerah
Pusat Kebijakan IV

Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri

Kepala Pusat
Kepala Pusat

Dr. Ir. David Yama, M.Sc., MA

Golongan: IV/dLHKPN (Belum Tersedia)

Fokus Tugas & Fungsi:

  • Pengembangan SDM aparatur
  • Digitalisasi pemerintahan
  • Transformasi digital
  • Inovasi pemerintahan dalam negeri