Jakarta- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menyusun kebijakan yang lebih antisipatif dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks. Menurutnya, dinamika geopolitik, perubahan ekonomi dunia, hingga perkembangan teknologi menuntut daerah tidak lagi hanya merespons persoalan setelah terjadi, tetapi mampu mengantisipasi berbagai risiko melalui kebijakan yang disusun berdasarkan riset dan bukti (evidence-based policy).
"Kita harus mulai membangun kebijakan yang bersifat antisipatif, bukan sekadar reaktif. Kebijakan harus lahir dari identifikasi masalah, analisis data, serta proyeksi terhadap tantangan yang akan dihadapi daerah di masa depan," ungkap Yusharto saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Riset yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Makassar di Grand Cemara Hotel Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026.
Lebih lanjut dalam paparanya, Yusharto menjelaskan bahwa tantangan pembangunan daerah saat ini tidak lagi bersifat lokal semata, melainkan dipengaruhi oleh berbagai perkembangan global yang memerlukan respons kebijakan secara cepat, tepat, dan terukur. Oleh karena itu, peran riset dan analisis kebijakan menjadi semakin strategis sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah.
Dia mencontohkan bagaimana Pemkot Makassar perlu mulai membaca peluang sekaligus tantangan dari posisi strategis wilayahnya yang berada pada jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yang menjadi salah satu lintasan pelayaran internasional. Menurutnya, keberadaan jalur strategis tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai potensi ekonomi, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan antisipatif, mulai dari aspek pelayanan publik, keselamatan pelayaran, penanganan keadaan darurat, hingga penguatan kerja sama antarinstansi.
"Kita harus mampu melihat manfaat yang bisa dikembangkan sekaligus tantangan yang mungkin muncul. Misalnya, apabila terjadi keadaan darurat di jalur pelayaran internasional yang berada di wilayah Makassar, apakah pemerintah daerah telah memiliki kebijakan yang mengantisipasi kondisi tersebut," jelasnya.
Selain itu, dirinya menilai Kota Makassar memiliki potensi besar sebagai simpul perdagangan dan gerbang kawasan timur Indonesia. Dengan jejaring kerja sama internasional yang dimiliki, termasuk melalui skema sister city, pemerintah daerah didorong untuk memanfaatkan peluang tersebut guna memperkuat pemasaran produk lokal serta memperluas akses ekspor komoditas dari Sulawesi Selatan maupun kawasan Indonesia Timur.
"Kebijakan daerah harus mampu membaca perkembangan global sebagai peluang pembangunan. Potensi perdagangan, investasi, hingga kerja sama internasional perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan nilai tambah bagi daerah," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Yusharto juga menekankan bahwa inovasi daerah tidak selalu identik dengan terobosan yang bersifat besar atau penggunaan teknologi canggih. Menurutnya, inovasi justru dapat lahir dari upaya sederhana yang mampu memberikan kemudahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat.
"Sering kali kita memiliki mental block bahwa inovasi harus sesuatu yang luar biasa. Padahal, perubahan sederhana yang mampu memudahkan masyarakat mengakses layanan publik juga merupakan inovasi yang bernilai," ungkapnya.
Dia menambahkan, keberhasilan inovasi tidak diukur dari tingkat kebaruan semata, melainkan dari sejauh mana manfaat yang dirasakan masyarakat sebagai penerima layanan. Karena itu, setiap inovasi perlu didukung oleh bukti empiris, evaluasi yang objektif, serta pengukuran dampak agar dapat berkembang menjadi kebijakan yang berkelanjutan.
Lebih jauh, Yusharto juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap regulasi daerah agar tetap relevan dengan perkembangan lingkungan strategis dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang telah lama diberlakukan perlu ditinjau kembali secara berkala sehingga pemerintah daerah mampu menghasilkan kebijakan yang adaptif, responsif, dan berbasis bukti.
