Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bicara urgensi evaluasi kinerja sebagai salah satu upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif. Hal itu disampaikan Plh. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Abas Supriyadi saat menerima kunjungan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Ruang Rapat Lantai 4 BSKDN pada Senin, 18 September 2023.
Lebih lanjut Abas mengatakan, dengan melakukan evaluasi kinerja pengelolaan keuangan, pemerintah daerah (Pemda) Kaltim baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota dapat mengetahui berbagai penyebab kurang maksimalnya hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di wilayahnya.
Menurut Abas, evaluasi saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan upaya memperbaiki kekurangan yang ada di masing-masing daerah. Kedua aspek tersebut perlu dilakukan daerah, sehingga hasil pengukuran IPKD bisa mengalami peningkatan. “Bapak/Ibu sudah bisa melihat sendiri hasilnya, kekurangannya di mana dan kekurang-kekurangan itulah yang kemudian perlu dilengkapi di tahun ini, sebagai bagian dari evaluasi menjadi capaian kerja di daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abas mengimbau daerah agar fokus memprioritaskan data IPKD yang belum terinput di tahun sebelumnya. Dia berharap, daerah lebih jeli saat menginput data pada aplikasi IPKD, sehingga kesalahan di tahun sebelumnya tidak terjadi kembali.
“Terutama fokus pada hal-hal yang tahun lalu belum terinput, kami mohon diprioritaskan terutama apalagi IPKD yang terus menjadi sorotan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Abas mengatakan, perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terhadap isu inflasi sangat besar. Dalam hal ini inflasi menjadi salah satu isu yang erat dengan pengukuran IPKD. Oleh karenanya, Abas berharap masing-masing Pemda dapat bersinergi memantau kinerja pengelolaan keuangan di wilayahnya masing-masing, termasuk dalam penanganan inflasi.
“Tiap senin Pak Menteri monitoring inflasi di daerah yang menjadi bagian dari pengukuran IPKD juga. Untuk itu, kami mohon kerja sama Bapak/Ibu untuk melakukan check and recheck ke provinsi kabupaten/kota masing-masing,” pungkasnya.