News

Waspada ISIS, Mendagri Keluarkan Edaran untuk Kepala Daerah

Jakarta – Pemerintah bertindak cepat mencegah menyebarnya ideologi Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) di Tanah Air. Guna menghentikan pergerakan kelompok ISIS tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengeluarkan Surat Edaran tanggal 7 Agustus 2014. Isinya, meminta para gubernur, bupati, dan wali kota agar segera melakukan upaya dan langkah-langkah pencegahan berkembangnya paham ISIS di Indonesia.

“Mencermati berkembangnya penyebaran paham dan ideologi ISIS di berbagai daerah yang dapat berpotensi menimbulkan pengaruh negatif terhadap ideologi Pancasila, kebhinekaan dan mengancam keutuhan NKRI, kami mengeluarkan Surat Edaran No 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014,” kata Gamawan di Jakarta, Kamis (7/8).

“Para kepala daerah diminta meningkatkan koordinasi dan kerja sama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah, mulai dari tingkatdesa/kelurahan, kecamatan,kabupaten/kota dan provinsi secara berjenjang untuk mencegah berkembangnya paham dan ideologi ISIS,” Gamawan menambahkan.

Ia menjelaskan hal lain yang dimuat dalam surat edaran itu adalah meminta para kepala daerah agar meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan TNI, Polri, BIN, Imigrasi, Kementerian Agama (Kemnag), dan instansi terkait lainnya di daerah masing-masing dalam rangka penanganan penyebaran paham dan ideologi ISIS.

Para kepala daerah juga diminta memberdayakan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) untuk mengantisipasi munculnya gerakan dari kelompok masyarakat yang menganut paham ISIS.

“Menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhadap paham dan ideologi ISIS yang disebarkan oleh kelompok/jaringan tertentu. Selain itu juga melaporkan perkembangan situasi sosial politik dan kamtramtibmas di daerah masing-masing pada kesempatan pertama melalui Posko Puskomin Kemendagri,” ujarnya.

Sumber : www.beritasatu.com