News

Tunjangan DPRD Diprediksi Tidak Akan Terlalu Tinggi

JAKARTA – Menanggapi isu terkait kenaikan tunjangan DPRD, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono mengungkapkan, realisasi tunjangan diprediksi tidak akan mengalami kenaikan terlalu tinggi. Pasalnya, hal tersebut disesuaikan dengan APBD yang ada di masing-masing daerah.

Selain itu, kenaikan tunjangan juga barus sekadar wacana dan belum terealisasi.  “Ini kan tergantung APBD masing-masing. Sehingga pengaturan ini dalam PP memberikan isyarat poin poin mana yang kemungkinan memberikan bisa dinaikan. Tapi catatan terakhir, kembali kepada APBD masing-masing. Kalau mau gajinya naik tinggi ya harus digenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya,” ujar dia.

Prinsip kenaikan memang dianggap wajar, hal ini dikarenakan perlu adanya penyesuaian perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Derah menjadi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Ini kan UU sudah berubah dari UU Nomor 32 menjadi UU Nomor 23, ya UU berubah, PP nya masih lama. Saya kira penyesuaian ini adalah aspirasi 17 ribu DPRD se-Indonesia yang oleh pemerintah pusat harus direspon,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan Dewan Perawatan Rakyat Daerah. (Puspen Kemendagri)

Join The Discussion