JAKARTA – Sikap toleransi antarumat menjadi dasar untuk inovasi dan kreativitas. Beragam perbedaan yang ada di masyarakat sejatinya menjadi sebuah rahmat dan kekuatan.
Hal itu mengemuka dalam seminar “Penguatan Nilai Pancasila dalam Mewujudkan Indonesia Toleran dan Bermartabat” di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Kamis (25/10/2018).
Seminar tersebut dihadiri oleh Akbar Tandjung (Ketua DPR RI 1999-2004), Din Syamsuddin (tokoh agama), Hariyono (PLT. Kepala BPIP) Mutjaba Hamdi (Direktur Eksekutif Wahid Foundation) dan Jimly Asshidiqqie (akademisi).
“Jika suasana toleransi timbul dengan saling menghormati perbedaan, maka di situlah tumbuh inovasi, ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Jimly.
Kendati demikian, lanjut Jimly, toleransi tersebut sedang mengalami gejala yang kurang baik lantaran adanya politisasi kampus. Menurutnya, dunia kampus dan politik sejatinya terpisahkan.
“Dunia kampus dan politik sudah lekat di Indonesia sejak lama. Makanya, itu menjadi karakter betul kampus di Indonesia,” tuturnya.
Oleh karena itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI ini menyarankan, lembaga pendidikan tinggi di Tanah Air harus evaluasi mengenai demokrasi di kampus.
Evaluasi tersebut bisa mencontoh pendidikan kampus di Amerika Utara yang justru cenderung fokus ke inovasi, bukan berpolitik. “Kampus di Amerika Utara berkembang luar biasa.
Maka, kita harus evaluasi apakah sudah tepat peran politik di kampus karena seharusnya mahasiswa menjadi pelopor atau inovator,” paparnya.
Tak pelak, seperti diungkapkan Jimly, iklim pendidikan tinggi di Indonesia tidak tumbuh. Maka, selaras dengan hal tersebut, masyarakat rentan terkena dampak kegiatan-kegiatan yang antitoleransi.
Sementara itu, Akbar Tandjung menambahkan, ideologi Pancasila wajib diterapkan dengan utuh oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebab, Pancasila merupakan ideologi terbuka yang menampung ragam pikiran dan pendapat.
“Pancasila bukan ideologi dogmatif, melainkan terbuka dan dinamis. Maka, ideologi ini bisa dilihat dari ragam perspektif, seperti politik dan hukum,” ungkap Akbar Tandjung. (KOMPAS.com)