News

Tjahjo: Tidak Mudah Pindahkan Polri ke Kemendagri

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan lembaga yang dia pimpin belum pernah mengkaji wacana penggabungan Kepolisian RI dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Urusan kami sudah banyak, apalagi harus bikin kajian dan lainnya,” kata Tjahjo seusai upacara peringatan ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia di Lapangan Silang Monumen Nasional, Senin, 1 Desember 2014.

Menurut Tjahjo, memindahkan Polri tak mudah karena pemerintah harus merevisi Undang-Undang Kepolisian RI, yang membutuhkan waktu tidak sebentar. Belum lagi, kata dia, harus ada penyesuaian antara anggota Polri dan karyawannya. “Belum ada arahan soal itu,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Negara Otonomi Daerah, Ryaas Rasyid, mengatakan, apabila pemerintah ingin menegakkan pemerintahan sipil yang efektif, sebaiknya kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, harus ada evaluasi setelah 14 tahun Polri berada langsung di bawah Presiden Indonesia.

Namun, kata Rasyid, sebaiknya, sebelum pindah ke Kemendagri, Polri terlebih dahulu berada di bawah Kementerian Pertahanan. Pertimbangannya, agar wewenang penggunaan senjata dalam pelaksanaan tugas Polri bisa terkendali secara efektif sekaligus mengembalikan Polri ke jajaran yang setara dengan TNI dalam koordinasi pelaksanaan tugasnya. “Setelah lima tahun, baru dialihkan ke Kemendagri,” katanya.

Adapun Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan sebaiknya Polri berada di bawah kementerian karena Presiden Joko Widodo sibuk dengan pelaksanaan program pemerintah. Namun Ryamizard enggan mengatakan ke mana sebaiknya Polri pindah. Pemindahan ini, menurut Ryamizard, juga bertujuan mengakhiri konflik TNI-Polri yang kerap terjadi.

Sumber :www.tempo.co