Jakarta, – Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menyatakan, PNS tidak boleh lagi mengadakan kegiatan di hotel. Ini didukung penuh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Menurut Tjahjo, setiap Kementerian/Lembaga (KL) hingga pemerintah daerah sudah memiliki gedung masing-masing. Bila hanya untuk rapat dan melakukan seminar, bisa menggunakan gedung sendiri.
“Setop namanya pemborosan, setop birokrasi misalnya kalau punya gedung ngapain rapat di hotel, mending di kantor,” ujar Tjahjo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/11/2014)
Dalam dua pekan terakhir, Kemendagri mengadakan dua agenda besar. Salah satunya rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan daerah.
“Kami rapat dua kali di gedung, Kecuali untuk inapnya, memang di hotel,” tegasnya.
Tjahjo menilai, setiap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dimulai dengan sesuatu yang bersifat kecil. Seperti dengan aktivitas para birokrat yang dilakukan rutin.
“Jadi ini harus diatur detil bagaimana arahan Presiden tentang pemerataan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, inefisiensi anggaran harus dilakukan dengan baik. Setop pemborosan,” paparnya
Arahan ini sudah disampaikan kepada pemerintah daerah lewat Rakornas beberapa waktu lalu. Menurut Tjahjo, semua Pemda sepakat untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Kita sudah minta kepada gubernur segala jenis pemborosan disetop,” sebut Tjahjo.
Nantinya akan dilakukan evaluasi dalam jangka waktu tertentu. “Pemda harus melaporkan secara periodik kepada pemerintah. Pokoknya harus laporan,” katanya.
Sumber : www.detiknews.com