News

Tjahjo Kumolo Pamit dari Kemendagri

JAKARTA- Sehari setelah dilantiknya Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memohon pamit kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Hal itu disampaikannya saat memimpin upacara di lingkungan Kemendagri untuk terakhir kalinya, Senin (21/10).

“Selamat kepada Bapak Jokowi dan Bapak Ma’ruf Amin yang kemarin secara resmi dilantik di depan pimpinan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dan 17 kepala negara perwakilan, dalam rangka mengemban amanat 2019-2024,” kata Tjahjo dalam sambutannya.

Tjahjo menjelaskan, saat ini dirinya tidak dapat memberikan instruksi karena sudah berstatus demisioner Mendagri. Meski begitu, jabatannya masih melekat sebelum diadakannya serah terima  jabatan dengan menteri baru Kabinet Kerja jilid II. “Bisa hari ini, bisa Selasa, bisa Rabu, nanti akan diumumkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo,” tutur Tjahjo.

Ia menjelaskan, salah satu visi misi Presiden Jokowi di periode 2019-2024 adalah membangun tata kelola pemerintahan pusat maupun daerah yang semakin efektif dan efisien, melalui reformasi birokrasi dengan upaya otonomi daerah. Ia mengimbau, jajaran Kemendagri dan BNPP dapat mendalami visi misi tersebut untuk lima tahun mendatang. “Saya akan mengikuti semua kebijakan yang dilakukan Mendagri yang baru,” katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung terkait rencana Jokowi yang hendak merampingkan jabatan struktur di kementerian dan lembaga dengan memangkas eselon 3 dan 4. Ia menduga jabatan eselon 3 dan 4 nantinya akan menjadi jabatan fungsional. Dengan skema itu proses seleksi jabatan di kementerian dan lembaga akan semakin ketat dan terbuka. “Kita tunggu bagaimana garis kebijakan menteri baru,” katanya.

Di akhir sambutannya, Tjahjo mengucapkan terima kasih karena telah mendapat dukungan penuh dari jajaran Kemendagri dan BNPP selama dirinya menjabat. Ia juga meminta maaf jika dalam masa kepemimpinannya terdapat tindakan yang kurang berkenan. “Saya mohon dimaafkan selama tugas lima tahun,” harapnya.

Join The Discussion