News

Tjahjo Kumolo Klaim Rajin Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Jakarta, – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/11/2014). Tjahjo mengatakan, selama menjadi penyelenggara negara, dirinya secara berkala melaporkan harta kekayaannya.

“Kami lengkap, kami taat hukum. Ini copy-nya (LHKPN) 2010 ada, 2004 ada, semua lengkap,” ujar Tjahjo saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Berdasarkan data LHKPN yang tercantum di situs acch.kpk.go.id, laporan harta Tjahjo yang dipublikasikan terakhir kali, yakni pada 15 Mei 2001 senilai Rp 511.571.313.

Namun, Tjahjo mengaku sudah menyerahkan laporan harta kekayaan setelah tahun 2001 ke KPK.

“(Terakhir melapor) 2010 ada tanda terimanya. Makanya saya bawa copy-nya, saya bawa tanda terimanya,” ujarnya.

Saat disinggung berapa jumlah harta kekayaannya saat ini, Tjahjo enggan membeberkannya dan membiarkan KPK yang menjelaskannya.

Hingga kini, sebanyak lima menteri di Kabinet Kerja yang telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Selain Tjahjo, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah menyerahkan laporannya ke KPK.

Namun, format laporan yang diberikan Yuddy tidak sesuai dengan format yang ditetapkan KPK sehingga masih harus memperbaikinya. (baca: Jusuf Kalla Minta Menteri Laporkan Harta Kekayaan Paling Lambat November)

Sumber : www. kompas.com