News

Timsel Lakukan Seleksi Tahap III Calon Anggota Bawaslu Periode 2017-2022

JAKARTA — Tim seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan seleksi tahap III yakni tahapan wawancara bertempat di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (18/1).

Tahapan seleksi tahap III anggota Bawaslu akan berlangsung hingga 20 Januari 2017 nanti sedangkan untuk seleksi calon anggota KPU  berlangsung dari  23 hingga 26 Januari 2017.

Beberapa nama calon yang mengikuti wawancara pada hari ini sebanyak delapan calon anggota Bawaslu diantaranya Sapto Supono,  Saiful, Yan Marli, Ratna Dewi P, Mohammad Najib, Sakka Pati, Bagus Sarwono, serta Abhan.

Ketua Timsel Saldi Isra mengungkapkan dalam tes seleksi wawancara ini mengacu kepada beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan independensi, integritas, serta hal apa saja yang akan mereka lakukan jika telah menjadi anggota Bawaslu nanti.

“Pertanyaan ini mengacu pada hal-hal apa saja yang akan mereka lakukan nantinya serta merujuk juga pada makalah pribadi yang mereka tulis,” ujar Saldi Isra di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Dari proses tahapan III ini,  Sekretaris Timsel Soedarmo mengungkapkan, nantinya akan diambil sebanyak 10 orang yang diluluskan dari anggota Bawaslu dan sebanyak 14 orang dari KPU.

“Khusus untuk Bawaslu ada sebanyak 22 orang yang kita wawancara dan akan diluluskan sebanyak 10 orang sedangkan untuk KPU sendiri sebanyak 14 orang,” ujar Soedarmo yang juga merupakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Proses seleksi wawancara pada hari ini telah berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB sore ini.

Tes seleksi anggota Bawaslu untuk tahapan wawancara juga akan dilanjutkan esok hari sebanyak 8 orang sedangkan lusa akan diikuti sebanyak 6 orang peserta seleksi. (PUSPEN KEMENDAGRI)/msr

Join The Discussion