News

Tiga Bank Ini Manfaatkan Data Kependudukan Kemendagri

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerjasama dengan 3 lembaga keuangan yakni Bank Mega, Bank DBS Indonesia, Bank Nusantara Parahyangan, dan Trimegah Sekuritas Indonesia dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP elektronik untuk meningkatkan akurasi data nasabah.

“Tugas pemerintah adalah memberikan fasilitas data kependudukan tunggal, baik ke pemerintah maupun termaksud kepada swasta. Jadi orang bisa dilihat rekam jejak orang tersebut,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (20/9).

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan A Fakhrulloh menambahkan, kerjasama dalam memanfaatkan data KTP elektronik akan menjamin keamanan data karena menjunjung asas ketunggalan data kependudukan.

“Pada saat ini sudah ada 65 lembaga yang mengakses data terus menerus baik data yang NIK maupun KTP elektronik, diharapkan diperbankan tidak ada kerancuan data. Hal ini akan menjamin ketunggalan data,” jelas Zudan.

Zudan menambahkan, pemanfaatan data KTP ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang memberikan kewenangan pada bank yang ditunjuk memanfaatkan data layanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan infrastruktur, penegakan hukum yang semua datanya berasal dari Kemendagri.

“Perbankan akan dimudahkan dalam pencatatan dan data nasabah dan memperketat keamanan karena semua data sudah terintegrasi secara elektronik,” tandasnya. (puspen kemendagri)

Join The Discussion