News

Tidak Boleh Ada Gap Antar Dinas, Kepala BSKDN Tegaskan Inovasi Harus Merata

Jakarta– Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya pemerataan inovasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengingatkan agar inovasi daerah tidak hanya menonjol di OPD tertentu sehingga menimbulkan kesenjangan dengan perangkat daerah lainnya.

Penegasan tersebut disampaikan Yusharto saat menerima audiensi Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terkait Indeks Inovasi Daerah (IID). Pertemuan tersebut berlangsung di Command Centre BSKDN pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam kesempatan itu, Yusharto memaparkan bahwa berdasarkan pelaporan IID 2024, Kota Mojokerto mengalami peningkatan dari berbagai aspek, baik skor maupun peringkat IID. Data BSKDN menunjukkan, Pemkot Mojokerto mencatatkan skor IID sebesar 92,25 pada tahun 2024. Angka ini lebih tinggi dibanding tahun 2023 yang berada di angka 84,46.

Peningkatan juga terlihat dari jumlah inovasi yang dilaporkan. Bahkan sejak 2020 hingga 2024, Kota Mojokerto konsisten meraih predikat sangat inovatif. “Tentu ini merupakan bagian dari komitmen dari jajaran Pemerintah Kota Mojokerto, harapan kami daerah ini menjadi pelopor untuk bisa diikuti oleh kota lain di Indonesia,” katanya.

Yusharto mengapresiasi kinerja Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan inovasi daerah. Dia berharap inovasi yang lahir dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dirinya juga mendorong daerah lain agar mereplikasi inovasi terbaik yang dimiliki Mojokerto.

Di sisi lain, Yusharto menekankan pentingnya mengembangkan inovasi untuk memperluas lapangan kerja, termasuk melalui pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan dengan cara-cara inovatif.

Ia mencontohkan inovasi terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran. Inovasi tersebut dinilai tidak hanya melindungi pelaku usaha kecil yang bergantung pada BBM subsidi, tetapi juga berdampak pada peningkatan kepatuhan pembayaran pajak.

“Akhirnya PAD meningkat karena pelaku usaha kecil tertib membayar pajak karena usaha mereka terlindungi dengan ketersediaan BBM subsidi,” pungkasnya.

Join The Discussion