News

Tidak Ada Anggaran Untuk Biaya Saksi Pemilu

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganggap munculnya usulan mengenai biaya saksi pada pemilu adalah hal yang wajar. Sebab, hal tersebut dinilai sebagai faktor yang menjadi kendala, tidak hanya partai politik (Parpol) tapi juga calon anggota legislatif serta tim sukses capres-cawapres.

Dia mengatakan, pada prinsipnya saksi di setiap TPS merupakan relawan. Namun mereka berjaga selama satu hari mengawasi pelaksanaan pemungutan suara sehingga butuh uang transport dan makan. Hanya saja, anggaran untuk honor mereka memang tidak ada, sebab mereka adalah kader parpol atau timses calon.

“Honor saksi prinsipnya tidak ada. Mereka sukarela sebagai anggota atau kader parpol,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Jumat (5/5).

Menurut dia, pembahasan dalam RUU Pemilu ini semata-mata pemerintah dan DPR tidak menyoalkan masalah uang semata. Melainkan, bagaimana para saksi ini yang bekerja selama hari pemungutan suara tidak mendapatkan perhitungan honor. Namun, bila itu dianggarkan, maka biaya pemilu akan sangat besar. “Padahal, kadang saksi bisa lebih dari satu orang. Coba kalikan saja jumlah TPS se-Indonesia, berapa besar uang transport dan makan mereka harus disiapkan,” ujar dia.

Tjahjo menambahkan, kisaran dana yang dibutuhkan untuk keperlulan tersebut berkisar Rp 10 – 15 triliun, dengan perkiraan Rp 300 ribu per orang saksi. Sedangkan, bila pemilu berlangsung selama 2 kali putaran, maka besaran ‘budget’-nya juga ikut menyesuaikan.

Dia mengatakan, masalah ini masih dicarikan solusi bersama. Sementara itu, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hadar Nafis Gumay mengatakan, usulan para wakil rakyat tersebut salah kaprah. Menurut dia, usulan tersebut tidak efisien bagi anggaran penyelenggaraan pesta demokrasi.

Sedangkan di setiap TPS sudah ada pengawas pemilu. “Saya kira itu gagasan yang keliru kalau memang kita mau terus upayakan penyelenggaraan pemilihan yang efisien. Kita hanya perlu membiayai peran yang betul-betul efektif,” kata dia. (Sumber :Humas Puspen Kemendagri)

Join The Discussion