News

Tetap Membangkang, Mendagri Bisa Lengserkan Bupati Buton Utara

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta lebih tegas menyikapi pembangkangan Bupati Buton Utara, Ridwan Zakaria terhadap perintah Undang-Undang serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan ibu kota kabupaten tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara, diatur pada pasal 7 dan penjelasannya dinyatakan bahwa ‘Ibu Kota Kabupaten Buton Utara berkedudukan di Buranga Kecamatan Bonegunu bukan di Ereke’. Namun, Ridwan tetap tidak memindahkan kota kabupaten tersebut.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Agoes Purnomo, mengatakan Bupati Buton Utara telah melanggar sumpah dan janjinya saat dilantik sebagai pejabat negara. Sebab salah satu sumpah kepala daerah itu adalah menjalankan dan taat terhadap perintah perundang-undangan.

Agoes berpendapat, pembangkangan Bupati Buton Utara ini telah membuka celah bagi DPRD setempat untuk melayangkan hak interpelasi kepada Bupati. Bila terbukti melanggar, Bupati bisa dimakzulkan.

“Itu pelanggaran UU pembentukan Kabupaten tersebut, itu pelanggaran terhadap sumpah jabatan,” kata Agoes di Jakarta (Selasa (14/1/2014).

Menurut Agoes, pelanggaran terhadap sumpah dan jabatan, sudah cukup untuk dijadikan fakta oleh DPRD setempat untuk segera memproses pelanggaran dan pembangkangan Bupati. ” Jika faktanya kuat, bisa digunakan oleh DPRD untuk pemakzulan,” kata dia.

Agoes menambahkan, DRPD Buton tidak bisa mendiamkan hal itu. Apalagi Mendagri sudah menegur hingga lima kali. “Kalau semua sudah buntu baru Mendagri sebagai wakil pemerintah melakukan tindakan paksa,” kata dia.

Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, juga sependapat. Menurut dia, bila putusan MK sudah tidak digubris, Bupati Buton layak diberi sanksi politik. DPRD Buton Utara juga harus bersikap tegas karena putusan MK adalah representasi dari konstitusi. “Silakan DPRD melakukan interpelasi sebagai langkah awal,” kata Irman.

Sumber :news.okezone.com