News

Tenaga Kontrak (Outsourcing) di Lingkup BPP Perlu Diperhatikan

Jakarta – Honorarium tenaga kontrak (outsourcing) mendapat perhatian dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kegiatan Badan Litbang Kemendagri 2016 Rabu (1/6), yang bertempat di Ruang Aula BPP. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan BPP Kemendagri, Mohammad Noval, ST.

Mohammad Noval menekankan perlunya mengevaluasi keberadaan tenaga outsourcing. Menurutnya saat ini BPP berencana menyatutangankan tenaga outsourcing tersebut dengan menempatkan di bawah kendali sekretariat yang dialokasikan di Bagian Umum. Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan berjalan lebih tertib.

Selain tenaga outsourcing, Mohammad Noval juga meminta untuk memerhatikan honorarium tim kegiatan atau tim fasilitasi pengendali mutu, ia memertanyakan apakah nantinya mereka masih bisa dibuat tim dalam tugas regular atau tidak.

Perhatian selanjutnya adalah jenis dan bentuk kegiatan kelitbangan yang perlu diperjelas agar tidak terjadi penganggaran yang membingungkan dan terkesan gelondongan. Ia pun meminta untuk merumuskan jenis dan bentuk kegiatan kelitbangan, sehingga anggaran 2016 secara detail bisa diketahui.

“Masing-masing Litbang itu melaksanakan apa, itu harus jelas, termasuk berapa dana untuk penelitian, berapa dana untuk pengembangan, dan jangan lupa rumuskan topik-topik dan judul penelitian apa saja yang akan dilaksanakan tahun ini?” tegas Mohammad Noval.

Mohammad Noval menambahkan beberapa poin yang menjadi perhatian tersebut dapat dilaksanakan dengan memerhatikan beberapa hal di antaranya, PMK Nomor 65 Tahun 2015 tentang standar biaya masuk 2016, PernenPan Nomor 6 Tahun 2015 tentang pedoman pembatasan pertemuan/rapat di luar kantor, demi meningkatkan efisiensi dan aktivitas kerja aparatur.

Join The Discussion