Jakarta- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong pemerintah daerah (Pemda) tak ragu berinovasi. Hal tersebut disampaikanya saat memberi arahan pada acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Layanan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2022. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Senin, 7 November 2022.
“Kemendagri dalam berbagai kesempatan menyatakan pemerintah daerah untuk tidak ragu-ragu dan tidak takut untuk melakukan inovasi di daerah masing-masing,” tegas Yusharto.
Yusharto menjelaskan, saat ini BSKDN telah menghimpun sekitar 26.000 inovasi yang dapat diadopsi dan direplikasi oleh daerah. Dengan demikian, kata dia, setiap daerah memiliki peluang yang besar untuk menerapkan inovasi atau berbagai upaya laiannya yang dapat membantu percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Dia mengungkapkan, Puja Indah merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam mendorong daerah agar mampu berinovasi. Yusharto mengatakan, aplikasi Puja Indah telah memiliki 13 layanan publik. Hal itu mulai dari perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, ketertiban dan ketentraman umum, pekerjaan umum, administrasi pemerintahan, sosial, perhubungan, pariwisata dan empat layanan tematik yaitu e-ternak, e-Pendapatan Daerah, e- bumdes (Badan Usaha Milik Desa), serta e-validasi data kemiskinan.
“Tentu instrumen yang lain yang akan memungkinkan untuk dapat menerapkan inovasi harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, dan komitmen hari ini baru merupakan awal yang akan kita ukur kerja kemanfaatannya beberapa tahun ke depan,” jelasnya.
Adapun penandatanganan komitmen tersebut dilakukan Kemendagri bersama 18 bupati dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya mewakili bupati yang hadir, Bupati Kabupaten Seluma, Erwin Octavian mengungkapkan bahwa penandatanganan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan komitmen untuk menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
“Penandatanganan komitmen ini merupakan penyempurnaan layanan Puja Indah yang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kita bersama dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.