News

Tanggapan Mendagri Soal Uji Materi UU Pilkada

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan kalau hasil revisi Undang-undang Pilkada sudah melalui proses penyempurnaan. Ia menganggap wajar bila ada pihak yang mengajukan uji materi ke MK atas UU tersebut, kenapa?
“Karena memang sulit aturan ini tidak selalu bisa puaskan semua orang. Namun pemerintah dan DPR tak semata-mata merevisi, namun menyempurnakan untuk meningkatkan kualitas pilkada demi kemaslahatan masyarakat sebagai pemilih,” kata Tjahjo dalam wawancara di Mata Najwa Metro TV, Rabu (8/6).
Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman mengatakan, tidak masalah kalau ada yang melakukan uji materi atas UU tersebut. Asal jangan dari pihak Pemerintah dan DPR yang menguji materi peraturan tersebut. Sebab, keduanya adalah pihak yang membuat UU itu sendiri.
Selain itu, sebelumnya Tjahjo juga menegaskan terkait perencaan anggaran, keamanan, dsb, pihaknya telah banyak mempersiapkannya secara optimal. Seperti masalah anggaran yang dinilai cukup dan tercukupi. “Untuk anggaran keamanan, karena tidak bisa juga diprediksi kondisi konfliknya, maka itu baru 60 persen. Nanti sisanya didukung dari APBN,” kata Tjahjo
Untuk masalah keamanan Pilkada mendatang, Tjahjo sendiri sudah berkordinasi dengan Kapolri dan Panglima TNI. Sejauh ini, memang belum ada pergerakan yang bisa diprediksi, namun dalam hal ini, Polri sudah siap mengamankan dibantu dengan TNI. “Prinsipnya untuk masalah pilkada, pemerintah siap. Saya yakin KPU dan Bawaslu tentu sudah mempersiapkan dengan baik,” ujar dia. (IFR)
Sumber :Puspen Kemendagri

Join The Discussion