News

Tandatangani Piagam Zona Integritas, Komit Hasilkan Kerja Berkualitas

JAKARTA-Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menandatangani piagam zona integritas, Kamis (23/4). Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat BPP Kemendagri, seperti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPP Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Plt. Sekretaris Badan, Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, para Kepala Pusat Litbang, dan beberapa pejabat lainnya.

Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen BPP Kemendagri, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik. Kegiatan ini juga, untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 356/769/IJ Tahun 2020 tentang Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wliayah Bebas Korupsi (MWBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Untuk mempermudah terciptanya zona integritas, Mendagri telah menerbitkan keputusan No 061-318 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kemendagri Tahun 2020. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat menyeragamkan pemahaman dan tindakan, dalam membangun zona integritas. Pembangunan tersebut sebagai upaya percepatan terwujudnya reformasi birokrasi di lingkup Kemendagri,

Guna memacu tercapainya zona integritas yang berkualitas, setiap kementerian termasuk Kemendagri memiliki tim penilai internal (TPI). Sesuai namanya, TPI ini bertugas menilai satuan kerja dalam memperoleh predikat menuju WBK atau WBBM. Sementara itu, penilaian  skala nasional dilakukan oleh tim penilai nasional (TPN) yang dibentuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penilaian yang dilakukan meliputi dua aspek, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Kedua komponen tersebut memiliki bobot skornya masing-masing. Adapun komponen pengungkit meliputi beberapa bidang, di antaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan , dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan komponen hasil, yakni berupa terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan mengacu komponen penilaian tersebut, BPP Kemendagri bakal berupaya membenahi aspek yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Plt. Kepala BPP Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. berharap unit kerja di lingkungannya dapat memberikan kinerja yang maksimal, sehingga dapat mewujudkan zona integritas secara menyeluruh. ”BPP Kemendagri akan berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya. (MJA)

Join The Discussion