News

Tak Peduli Pilkada 2015, Kepala Daerah Terancam Sanksi

Jakarta: Kepala daerah yang tidak memberikan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 terancam sanksi. Pemerintah daerah mempunyai kewajiban memfasilitasi baik dari segi sarana maupun prasana.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pihaknya akan membuatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk menindak tegas kepala daerah yang membandel.

“Ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak menganggarkan anggaran pilkada. Kemendagri sudah siapkan payung hukum,” kata Tjahjo di Gedung Arsip Nasional, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).

Kepala daerah yang nakal terancam sanksi skorsing hingga dibebastugaskan dari jabatannya. Tjahjo meminta kepada seluruh kepala daerah ikut menyukseskan Pilkada 2015. Kepala daerah yang tidak dapat mencalonkan diri lagi diharap tetap peduli pada pilkada. “Bupati atau Gubernur jangan hanya serius kalau dia mau maju lagi,” pungkas dia.

Terkait anggaran, Tjahjo memastikan anggaran Pilkada seluruh daerah akan cair pekan depan. “Anggaran awal Juni semuanya cair, baik seluruhnya atau bertahap. Tapi minggu depan semua daerah cair,” ujarnya.

Sumber :www.metrotvnews.com