News

Tak Hanya Terorisme, Korupsi Libatkan Keluarga Juga Mengkhawatirkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah gelisah akibat sering ditemukannya kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga. Hal ini disampaikan oleh Spesialis peneliti dan pengembang Direktorat Litbang KPK, Sari Anggraeini, ketika menyampaikan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya, Senin (27/8).

Kasus-kasus tersebut, ujar Sari, memiliki dua macam modus. Modus-modus ini berkaitan dengan peran anggota keluarga dalam tindakan korupsi.

1. Modus korupsi yang dilakukan berupa pencucian uang

Modus ini, jelas Sari, dilakukan bersama dengan anggota keluarga. Anggota keluarga berperan aktif dalam menjalankan tindak pidana korupsi. Sebagai salah satu contoh yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh ayah-anak Dendy dan Zulkarnain Djabar dalam kasus korupsi pengadaan Al-quran.

Kasus lainnya yang juga melibatkan ayah-anak yaitu Adriatma Dwi Putra dan Asrun. Asrun merupakan Wali kota Kendari, melanjutkan jabatan ayahnya Adriatma yang telah diemban selama dua periode. “Saat ini ayahnya maju sebagai Gubernur. Mereka terjerat kasus suap pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di pemkot Kendari,” jelasnya.

2. Modus korupsi anggota keluarga sebagai pencuci uang

Korupsi yang melibatkan anggota keluarga biasanya menggunakan modus pencucian uang. Pelaku mengalirkan uang ke rekening bank anggota keluarga seperti istri, ayah, atau anak-anaknya. “Selain itu, bisa dilakukan dengan cara pembelian saham. Menggunakan nama anggota keluarga seperti pembelian properti menggunakan nama anggota keluarga,” jelasnya.

Salah satu contohnya yaitu kasus Irjen Djoko Susilo dengan 3 istrinya yaitu korupsi dan pencucian uang sebanyak Rp117,7 miliar dan US$60 ribu pada tahun 2003-2012. “Paling banyak menggunakan nama istri kedua setelah itu baru istri ketiga dan ayah mertua dari istri ketiga. Ini contoh melibatkan anggota keluarga dalam praktik pencucian uang,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Panggil Setya Novanto terkait Kasus Korupsi PLTU Riau-1

3. Pencegahan melalui tiga faktor

Sari menjelaskan, untuk menghentikan budaya tersebut harus dilakukan melalui tiga lini yaitu perilaku, sistem, dan budaya. Sari menerangkan, memberantas korupsi haruslah ditujukan untuk memberantas akar permasalahan

korupsi, yaitu rendahnya integritas di tiga tingkatan variabel tersebut. “Memberantas korupsi tanpa memberantas akar permasalahan korupsi, yaitu rendahnya integritas individu, institusi dan masyarakat, tidak akan menghasilkan perubahan. Hal ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru,” tegasnya. (IFR/IDNTimes.com)

Join The Discussion