News

Tahun 2016 Remunerasi PNS Didasarkan oleh SIKERJA

Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2016 boleh sedikit berbahagia, pasalnya remunerasi PNS akan mengalami kenaikan dari 40% menjadi 70%. Hal ini dikemukan oleh Kepala Bagian Pembinaan Jabatan Fungsional, Kepegawaian dan Sisdur Serta Evaluasi Kinerja ASN BPP Kemendagri, Teguh Narutomo.

Menurutnya, pemberian remunerasi juga dipertimbangkan dari SIKERJA (Sistem Penilaian Kinerja). “Setiap hari ada pelaporan dari SIKERJA yang disetujui oleh kepala bagian masing-masing, apabila SIKERJA nya buruk, maka PNS tidak bisa mendapat remunerasi,” ungkapnya.

Diharapkan SIKERJA ini akan mulai diterapkan April sampai dengan pertengahan 2016. Aplikasi SIKERJA ini digunakan untuk melakukan penilaian dan pengukuran kinerja individu PNS berdasarkan instrumen analisis jabatan dan analisis beban kerja. “SIKERJA bertujuan untuk melihat produktivitas kerja dalam memberikan tunjangan kinerja,” imbuhnya.

Nantinya para pegawai akan menginput kegiatan hariannya melalui situs www.sikerja.kemendagri.go.id:8010. “Untuk pengoperasian dan input data, para pejabat dan pegawai akan diberikan user-id dan password melalui Unit Kepegawaian di komponen masing-masing,” tutupnya.

Join The Discussion