News

Sikapi Travel Warning, Mendagri Minta Gubernur Aktifkan Forkopimda

Jakarta –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Kamis (8/1) mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh gubernur di Indonesia. SE ini menyikapi adanya travel warning dari Pemerintah Amerika Serikat dan Australia terhadap warganya yang ada di Indonesia.

Dalam SE bernomor 300/111/SJ itu, Mendagri meminta, seluruh gubernur mengaktifkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menyikapi setiap dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di daerah.

“Berkoordinasi dan mengadakan rapat rutin dengan Forkopimda dalam menyikapi setiap dinamika yang terjadi,” imbau Mendagri kepada para gubernur melalui suratnya.

Mendagri juga meminta para gubernur untuk mencermati setiap gelagat, dinamika, dan gerakan yang tidak terduga, yang dapat berakibat terganggunya stabilitas keamanan dan ketertiban. Selain itu, para gubernur diimbau untuk mencermati berbagai pendapat dan opini yang berkembang, yang tidak menguntungkan dan mengganggu stabilitas daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Para gubernur juga diimbau untuk menyampaikan segala perkembangan situasi kepada bupati/wali kota di wilayah masing-masing dan melaporkan ke Mendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) secara berkala.

Mendagri menyatakan, berdasarkan pernyataan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) melalui media hari ini bahwa seluruh aparat keamanan, baik Kepolisian Daerah di Jawa Timur, maupun Pangdam Brawijaya, mereka telah melakukan tugasnya secara responsif dan dan proporsional.

“Situasi Jawa Timur dan Surabaya tetap terkendali,” jelas Mendagri.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan travel warning atau peringatan keamanan perjalanan kepada warganya untuk wilayah Provinsi Jawa Timur. Peringatan keamanan Pemerintah Amerika Serikat ini kemudian diikuti oleh Pemerintah Australia yang juga mengeluarkan travel warning kepada warganya untuk wilayah Provinsi Bali.

Sumber :Humas Kemendagri