News

Server Error Ganggu Perekaman e-KTP, Ini Kata Mendagri

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait dengan beberapa kendala yang mengganggu perekaman data e-KTP.

Salah satu kendala yang terjadi yakni adanya jaringan ke server utama yang kerap mengalami kerusakan (error) sehingga adanya antrian panjang untuk merekam data e-KTP

“Negara ini negara yang besar, gangguan listrik, komputer error, itu wajar dan saya mohon maaf kalau masalah itu, sehingga membuat masyarakat antri panjang,” kata Mendagri ketika mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), di Hotel Mercure Ancol , Jakarta, Rabu, (15/9).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus terbuka atas kritikan dan saran dari seluruh masyarakat Indonesia jika selama ini perekaman data e-KTP kurang maksimal.

Tjahjo kembali mengingatkan, pengurusan data E-KTP ini merupakan hak bagi setiap warga Indonesia dan pemerintah berkewajiban untuk melayani masyarakat.

“Pengurusan e-KTP ini tidak ada sanksinya, ini hak masyarakat dan pemerintah yang berkewajiban melayani masyarakat,” ungkap Tjahjo.

Tjahjo juga berharap perekaman data e-KTP ini cepat selesai dan optimis pertengahan 2017 semua masyarakat Indonesia sudah merekam data e-KTP .

“ Yang penting rekam saja dulu, untuk 30 September ini kita akan lihat seberapa perkembangan 22 juta orang yang belum merekam data itu,” tutup Tjahjo. (kemendagri.go.id)

Join The Discussion