News

Selain DKI, Ada 7 Provinsi Lainnya yang Terancam Telat Sahkan APBD 2016

Jakarta – DKI Jakarta terancam terlambat sahkan APBD 2016. Namun ternyata, Jakarta tak sendirian. Ada tujuh provinsi lain yang juga terancam telat mengesahkan APBD-nya.

Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek (Donny) kepada detikcom, Sabtu (26/12/2015).

“Masih ada tujuh provinsi juga yang sampai sekarang belum masuk (Raperda APBD-nya ke Kemendagri),” Donny.

Pertama, Nagroe Aceh Darussalam disebut Donny nyaris deadlock. Pihak eksekutif dan legislatif di Aceh belum juga menyepakati soal Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Padahal KUA-PPAS sifatnya masih cikal bakal APBD.

“Kami akan fasilitasi, kita mediasi dengan cara memanggil Gubernur Aceh dan pihak legislatif pada 28 Desember besok,” kata Donny.

Kedua, Provinsi Papua Barat juga belum beres proses APBD-nya. Pemerintah Daerah (Pemda) Papua Barat diundang berembug di Kemendagri pada 29 Desember. Setali tiga uang, Provinsi Papua juga, malahan belum ada konfirmasi dari Pemda Papua kapankah bisa berembug soal APBD di Kemendagri.

“Untuk Provinsi Kepulauan Riau, baru pekan depan (akan mediasi membahas APBD di Kemendagri). Provinsi Riau juga belum,” kata Donny.

Ada juga Provinsi Kalimantan Tengah yang belum selesai memproses Raperda APBD-nya. Padahal sekarang sudah penghujung 2015. Namun khusus untuk Kalimantan Tengah, Kemendagri bisa memaklumi.

“Karena kantor biro keuangan mereka baru saja terbakar,” kata Donny.

Terakhir, Sumatera Utara belum juga menemui kepastian kapankah bakal mengesahkan APBD 2016-nya. Khusus untuk DKI, Kemendagri baru secara resmi akan mengevaluasi Raperda APBD 2016-nya pada Senin (28/12) besok, saat hari pertama kerja dimulai.

“28 Desember baru bisa secara resmi dievaluasi. Dan kita punya waktu evaluasi 15 hari. Seharusnya Raperda APBD sudah diketok pada 30 November lalu,” kata Donny menyayangkan proses pembahasan anggaran Pemda DKI.

Donny menyatakan, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kini sudah bisa tak terlambat mengesahkan APBD-nya. Sumbar sudah mengetok palu pengesahan APBD 2016-nya pada 24 November lampau.

“Pada intinya permasalahannya adalah soal komunikasi,” kata Donny yang juga Pejabat Gubernur Sumbar ini.

Sumber : www.detik.com