Jakarta- Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Noudy R.P. Tendean mengajak seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk memaksimalkan proses penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2025. Ajakan ini disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan IPKD Provinsi se-Indonesia di Command Centre BSKDN pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Noudy menjelaskan, optimalisasi penginputan IPKD merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. Menurutnya, melalui IPKD, pemerintah pusat dapat melihat sejauh mana daerah mengelola keuangannya secara efektif dan efisien. Karenanya, keakuratan dan kelengkapan data yang diinput menjadi kunci penting dalam menghasilkan indeks yang objektif.
“Harapan saya, pemerintah daerah benar-benar mematuhi ketentuan yang ada, memperhatikan betul setiap dokumen yang diinput,” ungkap Noudy.
Dia menambahkan, IPKD bukan sekadar instrumen penilaian, melainkan juga alat pembinaan dan pengawasan bagi pemerintah pusat terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah. Hasil pengukuran IPKD nantinya akan digunakan sebagai bahan rekomendasi kebijakan strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka memperkuat sistem perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan APBD.
Berikutnya, Noudy juga menjelaskan, terdapat sejumlah pembaruan dan penyempurnaan indikator dalam pengukuran IPKD tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun perubahan tersebut antara lain terkait mandatory spending, penilaian pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta penyederhanaan dokumen transparansi keuangan daerah.
“Perubahan indikator ini diharapkan mendorong daerah semakin disiplin dalam pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Di sisi lain, Noudy juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dalam memastikan kelancaran penginputan data IPKD. “Kolaborasi ini sangat penting, jangan sampai ada keterlambatan atau ketidaklengkapan data yang menghambat proses penilaian” jelasnya.
Melalui kegiatan Bimtek ini, Noudy berharap para peserta dari seluruh provinsi dapat memahami secara mendalam teknis penginputan dan pengukuran IPKD, serta berperan aktif dalam mendorong partisipasi kabupaten dan kota di wilayahnya masing-masing. “Kami optimis pengukuran IPKD ini dapat berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.



