JAKARTA – 1 Oktober 2013, lahirlah sebuah kreasi dan inovasi dalam perubahan fasilitasi pengelolaan pengaduan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, kreasi tersebut berbentuk aplikasi pengaduan/aspirasi masyarakat secara online yang dinamakan Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPA ) Kemendagri.
“SaPA menerapkan bentuk layanan komunikasi satu pintu yang mengakomodasi dan memfasilitasi pengaduan dan aspirasi masyarakat secara online terhadap pelaksanaan pelayanan, kebijakan, program, dan kegiatan lingkup Kemendagri,” kata Yanuar Adriyana Putra, salah satu penggagas lahirnya aplikasi tersebut yang juga salah satu Kepala Seksi di Ditjen Keuangan Daerah, dalam forum Peningkatan Kualitas Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Rabu (24/2), di Ruang Pertemuan Gedung B, Jl. Medan Merdeka Utatara, Jakarta.
“Pengaduan tersebut selanjutnya akan terintegrasi dengan semua website komponen Kemendagri. Dengan demikian hanya ada satu layanan pengaduan yang terintegrasi dengan seluruh komponen di lingkungan Kemendagri,” ujar Yanuar.
Menurut Yanuar, lahirnya website dan aplikasi tersebut tidak terlepas dari berbagai kendala, pada awal keberadaannya, SaPA sama sekali tidak menyapa dan sangat sederhana, seiring dengan berjalannya waktu, melalui beberapa masukan dari berbagai komponen, SaPA akhirnya bisa diapresiasi oleh Presiden Jokowi.
Respon baik pun ditunjukkan oleh beberapa daerah yang segera memakai aplikasi tersebut. Di antaranya Kabupaten Sragen, dan yang akan segera menyusul adalah Provinsi Jawa Barat. SaPA pun diharapkan bisa diterapkan di lebih dari 500 kab/kota dan provinsi yang ada di Indonesia.
“Kita akan dorong seluruh kab/kota menerapkan sistem ini, sehingga pelayanan bisa maksimal. SaPA juga untuk mewujudkan akuntabilitas, transparansi dan responsibilitas penyelenggaraan kegiatan pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan secara efektif sesuai prinsip good governance serta untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparat pemerintah pusat dan daerah yang tanggap dan antisipatif akan perubahan tuntutan masyarakat,” ujar Yanuar. (MSR)