News

Sanksi Kasus Antaraparat Masih Tunggu Proses Hukum

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyayangkan sikap kedua belah pihak atas terjadinya bentrok antaraparat yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Polrestabes Makassar.

Imbas dari bentrokan tersebut, saat ini Puluhan personel Satpol PP diketahui masih ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Mendagri Tjahjo Kumolo berpesan agar peristiwa ini menjadi kasus terakhir bentrok antaraparat. Sebab, mereka memunyai tugas untuk mengayomi masyarakat sehingga tidak etis kalau mereka berkelahi satu sama lain.

Sementara Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri yang membawahi Satpol PP Eko Subowo, mengatakan, pihaknya masih menunggu proses yang berjalan terkait bagaimana nanti sanksi atas kasus tersebut.

“Kita belum sampai pada kesimpulan itu (sanksi). Kita masih tunggu proses yang berjalan di sana. Yang jelas akan diproses sesuai ketentuan berlaku. Baik Polri maupun anggota Satpol PP,” kata Eko di Jatinangor, Jawa Barat, Senin (8/8).

Pihaknya kini, kata Eko, tengah melakukan investigasi secara mendalam soal penyebab bentrokan yang menewaskan seorang anggota Polisi tewas tersebut.

“Dari pihak saya sudah (bentuk inevstigasi) yang kita turunkan ke sana. Hari ini Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri sudah berada di sana (Makassar) untuk kumpulkan data-data dan sebagainya,” ujar dia.

Dirinya juga berharap, kedepan insiden serupa tak akan terulang dan semakin meluas. Untuk itu, semua pihak diminta tak terpancing atas bentrok yang telah terjadi. (msr/puspen kemendagri)

Join The Discussion