News

RPP Inovasi Daerah Kian Menemukan Titik Terang

JAKARTA – Payung hukum inovasi daerah yang selama ini terkesan alot kian menemui titik terang, setelah Plt. Kepala BPP Kemenadagri Domoe Abdie dalam rapat harmonisasi RPP Inovasi daerah yang diselenggarakan di Aula BPP Kemendagri, Jumat (7/10. Dihadapan Kepala Biro Hukum Kemendagri, Domoe mengatakan, tidak akan lama lagi RPP segera diserahkan kepada Biro Hukum.

Selain itu, meski sebelumnya RPP inovasi daerah sempat mengalami stagnasi akibat perbedaan persepsi di antara tim perumus. Halilul Khairi mengatakan tidak ada lagi perbedaan terkait rumusan tersebut. Dari itu, penyamaan persepsi tentu menjadi bagian penting yang segera dilakukan dan secepatnya diselesaikan.

“Tidak ada yang berbeda sebenarnya, karena rujukan RPP Inovasi Daerah berasal dari UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penyusunan RPP Inovasi Daerah tetap harus dilanjutkan,” ucap Halilul.

Sementara Wakil Kepala Biro Hukum Teuku Saiful Bahri Johan mengatakan RPP Inovasi Daerah yang disusun merupakan produk nasional dan bukan produk BPP Kemendagri, menurutnya RPP tersebut nantinya akan menjadi rujukan setiap kementerian dan lembaga. Dari itu, ia menekankan harus ada keseriusan dalam menyusun RPP tersebut. Saiful menambahkan penyusunan RPP tidak perlu ada batasan waktu yang ditentukan, harus benar-benar disusun sesempurna mungkin.

“Tidak perlu ada deadline, karena ini produk nasional yang harus dibuat secara sempurna. Dan akan menjadi rujukan semua Kementerian dan lembaga. Sebenarnya merumuskan kebijakan itu sederhana jika kita paham betul turunannya. Namun jika tidak mampu lagi silakan angkat tangan,” kata Saiful. (msr)

Join The Discussion