News

RPJMN 2020-2024: Targetkan Daerah dengan Indeks Inovasi Tinggi 36%

JAKARTA-Kasubid Aparatur Pemerintah Daerah Direktorat Otonomi Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, menjelaskan gambaran dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Dirinya menyebutkan dokumen itu mengacu pada lima arah utama kerja Presiden Joko Widodo, seperti pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, serta transformasi ekonomi. Kendati demikian, beberapa agenda Nawa Cita pada periode sebelumnya juga masih menjadi acuan penyusunan.

Ia menyebutkan, nuansa lima tahun mendatang lebih menekankan pada pembangunan SDM. Berbeda dengan lima tahun sebelumnya yang lebih menonjolkan pada pembangunan infrastruktur. Meski begitu, infrastruktur masih menjadi perhatian Presiden. “Tentunya infrastruktur akan mendukung juga mempercepat target-target pembangunan baik bagi nasional maupun daerah,” tutur Alen, saat menjadi narasumber pada diskusi arah kebijakan dan strategi BPP Kemendagri 2020-2024, Senin (9/12).

Alen menambahkan, salah satu target yang tertuang dalam dokumen RPJMN 2020-2024 adalah  meningkatnya persentase daerah yang memiliki indeks inovasi tinggi. Dari semula pada 2019 hanya terhitung 12 persen, pada lima tahun mendatang diharapkan dapat meningkat sebesar 36 persen. Tugas itu katanya tidak hanya menjadi tanggung jawab BPP kemendagri, melainkan komponen lain, termasuk kementerian/lembaga lainnya. “Pada 2024 harus meningkat 36 persen dengan basis level provinsi paling tidak, dengan indeks inovasi tinggi,” katanya.

Ia menyebutkan proyek K/L terkait inovasi daerah telah tertuang dalam program prioritas nasional, yakni terkait pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Adapun proyek itu misalnya terkait pembinaan inovasi daerah, penilaian inovasi terpadu berbasis indeks inovasi daerah, penerapan inovasi yang bersifat tematik untuk mendukung iklim investasi, dan beberapa agenda lainnya.

Indeks inovasi daerah merupakan agenda yang sudah dilakoni BPP Kemendagri melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah. Pengukuran indeks itu lewat sejumlah skema dengan mengacu pada kiprah daerah dalam menerapkan kebijakan inovatif. Bagi daerah yang dinilai berinovasi, saban tahunnya bakal diganjar penghargaan dalam ajang Innovative Government Award (IGA).

Join The Discussion