Dikutip dari gatra.com, kebocoran data bisa terjadi kapan saja, tidak terkecuali data penelitian. Repositori Ilmiah Nasional (RIN) merupakan salah satu produk dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang diharapkan bisa menjadi salah satu jawaban untuk data penelitian di Indonesia.
“Untuk keamanan data penelitian memang itu adalah tujuan RIN. Nanti semua data penelitian yang masuk RIN akan diamankan,” kata Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko di CGV Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).
Pernyataan Handoko ini merupakan jawaban dari keresahan wakil Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Andi Yuliani Paris di acara yang sama yang mengatakan bahwa Indonesia harus lebih bisa menjaga data-data penelitian dan berhati-hati ketika memberi izin ke peneliti asing.
“Tolong Kepala LIPI tumbuhkan sikap superior kepada peneliti kita, jangan kalah dengan peneliti asing. Jangan juga mudah menyerahkan data penelitian,” kata anggota Komisi VII DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Kata Handoko, seluruh data primer penelitian akan terjaga oleh RIN, sementara itu data yang diekspos ke publik nantinya hanyalah data yang memang sudah siap untuk dipublikasikan, bukan lagi dalam bentuk data primer.
Sementara itu, dalam waktu dekat para peneliti di Indonesia diwajibkan untuk selalu memasukkan data primer penelitiannya ke RIN. Rencananya, aturan tersebut tinggal menunggu pembentukkan undang-undangnya oleh DPR dan Peraturan Pemerintahnya.
“Kira-kira dua bulan lagi. Setelah itu perlu ditunggu Peraturan Pemerintah (PP). Baru kemudian bisa benar-benar dijalankan,” kata pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah (PDDI) LIPI, Hendro Subagyo, yang secara langsung mengurus pengembangan RIN ketika memberi pernyataan pers pada Selasa (6/8).