News

Respon BPP Terhadap Isu Litbang Dibubarkan

JAKARTA – BPP (Badan Penelitian dan Pengembangan) Kemendagri merespon isu yang beredar tentang Badan Penelitian dan Pengembangan di seluruh K/L yang akan dibubarkan. Hal ini merujuk pada statement Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bahwa bisa saja Balitbang tersebut dibubarkan dan diintegrasikan dengan BPPT, LIPI dan BATAN, mengingat anggaran Litbang telah terserap 24,9 trilliun per tahun namun tidak sebanding dengan hasil penelitiannya.

Menanggapi hal tersebut, Siti Aminah, Peneliti BPP Kemendagri, berpendapat kritikan itu menuntut BPP untuk menghasilkan produk yang berkualitas. “Kita perlu transformasi bukan semata penguatan kelembagaan, tetapi menghasilkan produk yang berkualitas dan memenuhi tuntutan pelayanan publik sekarang,” ujarnya.

Apalagi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sedang mengevaluasi seluruh lembaga Litbang Kementerian/Lembaga (K/L) yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi konkret.

BPP harus lebih cepat merestorasi diri jangan sampai kebijakan Presiden Jokowi mendahuluinya. “Mari kita semua berlomba membenahi diri. Tapi kalau memang keputusannya harus dibubarkan, bagi saya tidak masalah. Karena justru mengubah manusia yang sekarang berada di zona nyaman,” ujar Hasolon Nadeak salah satu peneliti BPP.

Selain Sitti dan Nadeak, David Simanungkalit staff pada Bagian Perencanaan, mengatakan, dukungan Pemerintah terhadap penelitian dan pengembangan sangat rendah. Anggaran Badan Litbang Kemendagri misalnya, sangat jauh dari standar anggaran penelitian negara, yakni 1,5 persen PDB (Produk Domestik Bruto). “Pagu anggaran yang diberikan kepada BPP kemendagri hanya 40 miliar untuk 2018 dan itu pun yang paling kecil jika dibandingkan dengan komponen yang ada di Kemendagri,” kata David

Apalagi anggaran itu masih dibagi dengan belanja tidak langsung (termasuk gaji pegawai) sekitar 60 persen. “Sedangkan 40 persennya untuk anggaran kelitbangan atau setara dengan 14 miliar, sehingga postur dari anggaran yang sangat minim ini sulit menghasilkan output yang besar”. ujar David

Pendapat berbeda disampaikan Antony staff Puslitbang Inovasi Daerah mengatakan, tugas BPP Kemendagri selain urusan Kelitbangan, juga berperan dalam membina BPP Daerah. “Secara tugas jangan samakan BPP dengan K/L lain mereka tidak membina daerah mereka sebatas lingkup komponen sendiri sedangkan kita apa yang dapat kita kembangkan bersama daerah dengan anggaran kecil tentu sulit,” ungkapnya.

Selain itu, ditinjau dari segi SDM-nya sangatlah kurang. Jumlah pegawai BPP Kemendagri sekira 300 orang, terdiri dari 41 peneliti, 160 PNS struktural, dan 100 tenaga kontrak. “Oleh karena itu, bisa dihitung berapa daya yang dimiliki oleh BPP Kemendagri,” terangnya.

Menanggapi masalah klasik tersebut, Moh. Ilham. A. Hamudy, Kepala Pengelola Jurnal Ilmiah BPP mengatakan, sebaiknya BPP melakukan pengembangan inovasi terhadap beragam persoalan yang hampir di semua Badan Litbang rasakan. “Selama penggabungan itu bisa lebih baik dan lebih produktif, silahkan digabung. Tapi sebaiknya kita menunjukkan performance untuk lebih berinovatif dalam hasil yang konkret,” sarannya. (AYD)

Join The Discussion