News

Rektor UGM Sebut Honorarium Dosen Peneliti Ide Brilian

Dikutip drai medcom.id, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono menyambut positif rencana pemerintah memberikan honorarium kepada peneliti. Rencana ini merupakan upaya dan ide brilian untuk memantik gairah semangat para dosen dalam melakukan penelitian.

“Ketika (honorarium) dilakukan kembali seperti yang dulu itu menurut saya tidak ada persoalan, justru itu akan bisa memberikan kegairahan bagi dosen untuk melakukan penelitian,” kata Panut saat dihubungi Medcom.id, Rabu 28 Agustus 2019.

Penelitian diakui Panut sebagai bagian dari tugas tridarma perguruan tinggi. Namun sudah sepatutnya honorarium diberikan, lantaran tugas meneliti tidak hanya mencurahkan tenaga, tetapi juga pikiran dan waktu yang tidak sebentar. Honorarium sebagai wujud apresiasi kepada dosen.
“Karena memang penelitian itu memerlukan waktu, pikiran yang khusus dalam artian kalau tidak melakukan penelitian orang tidak perlu merespons waktu untuk mengerjakan penelitian itu,” ujar guru besar ilmu energi di bidang Optimasi Sistem Teknik Kimia pada Fakultas Teknik UGM ini.

Mekanismenya sederhana. Kembali seperti aturan sebelumnya, honorarium disisihkan dari anggaran dana penelitian. Porsinya jika mengacu pada aturan sebelumnya tak lebih dari 30 persen dari total anggaran dana penelitian.

“Misalnya seseorang mengajukan proposal penelitian Rp 100 juta itu adalah ketentuan honorarium di peneliti maksimum 30 persen dari total anggaran yang diambil. Jadi sudah jelas bukan diambil dari honorarium dana lain,” tandas dia.

Join The Discussion