News

Reformasi Regulasi Dana Riset

JAKARTA – jumpa pers bertajuk Standar Biaya Keluaran untuk Subkeluaran Penelitian Menyambut Masa Emas Riset Indonesia, di Jakarta, Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristek dan Dikti Muhammad Dimyati mengatakan, agar cita-cita menuju era emas riset di 2017 bisa tercapai, terlebih dulu pihaknya melakukan reformasi regulasi tahun ini.

Beberapa regulasi, seperti Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2010, sudah diusulkan direvisi supaya penelitian bisa berjalan secara multiyears atau berkelanjutan. Selain itu, konsep Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) juga sudah mendapat persetujuan dan perpresnya segera diajukan.

“Semoga rumusan-rumusan kita masuk semua. Kalau paket reformasi kebijakan kita berjalan lancar, nanti pasti berebut yang ingin melakukan penelitian,” tutur Dimyati.

Ia pun optimistis target pemerintah menjadikan Indonesia sebagai negara nomor dua dengan jumlah publikasi ilmiah terbesar di Asia tenggara di 2019 bisa tercapai. Saat ini, posisi posisi Indonesia nomor empat setelah Malaysia, Singapura, dan Thailand.

“Jumlah publikasi kita sekarang baru sekitar 6.000, sedangkan Thailand saja sudah 12.000. Dengan adanya kemudah­an administrasi dan reformasi regulasi, kita bisa jadi nomor satu,” pungkasnya. (Media Indonesia/msr)

Join The Discussion