Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar masih terus memperjuangkan kepemilikan Pulau Lerelekeng yang jatuh ke Pemprov Kalimantan Selatan. Terakhir, Pemprov Sulbar berencana untuk menggunakan jasa pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk merebut kembali Pulau Lerelerekang.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hasan Sulur memastikan akan menggunakan jasa Yusril setelah bertemu pengacara itu di Jakarta, 12 September lalu. Hasan melakukan pertemuan bersama rombongan anggota dewan lainnya dan Bupati Majene, Kalma Katta.
Provinsi Sulbar kehilangan wilayah di Pulau Lerelerekang setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan pulau yang kaya minyak bumi dan gas itu milik Kalimantan Selatan.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pencabutan Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lerelerekang.
Sumber :www.jpnn.com