News

Puslitbang Inovda Lakukan Pemetaan Inovasi Daerah

JAKARTA – Penerapan inovasi di daerah ternyata bervariasi, ada tingkatan pada daerah yang sudah maju, ada juga yang baru berkembang. Tingkatan itu seolah mengklasifikasikan daerah yang sudah berinovasi tinggi, berinovasi sedang bahkan ada yang belum berinovasi.

Untuk itu, Pusat litbang Inovasi daerah akan melakukan pemetaan terhadap daerah yang belum berkontribusi dalam inovasi melalui pemberian treatment khusus. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Zaenal Arifin, Kepala Bidang Pengambangan Inovasi Daerah BPP Kemendagri pada rapat Pemetaan Daerah Pembinaan Inovasi Daerah, Kamis (12/4) di Aula BPP.

“Tujuan pemetaan daerah pembinaan inovasi daerah adalah untuk menghasilkan road map pelaksanaan pembinaan inovasi daerah di masa yang akan datang. Pelaksanaannya melalui beberapa tahapan kegiatan mulai dari rencana aksi, pendampingan, penyusunan Permendagri, replikasi dan model layanan,” terang Zainal.

Selain itu, dalam rencana aksi Pusat Inovda rencananya berupa memetakan perkembangan dan kondisi penerapan, serta perkembangan inovasi pemerintah yang ada di daerah meliputi bentuk, jenis, daring (berbasis online), bergerak/tidak, regulasi, inisiator, manfaat, pembiayaan, pengelola, dan jejaring.

Mereka juga melihat pemetaan berdasarkan profil IGA (Innovation Government Award) 2017. Dalam malam penganugerahan itu, tercatat ada daerah yang telah melaksanakan inovasi daerah, yakni 15 Provinsi dan 96 Kabupaten/Kota dalam 23 Provinsi yang mendaftar dalam penghargaan IGA 2017.

Selanjutnya, di tahun ini langkah awal kegiatan pemetaan pertama dengan menyusun surat edaran Mendagri kepada Kepala Daerah se-Indonesia. Hadi Supratikta, Peneliti BPP menyarankan, sebaiknya pemetaan ini juga turut melibatkan pihak-pihak terkait yang berkompeten di bidangnya. “Misalnya pada bidang teknologi perlu melibatkan Kominfo, atau dalam teknologi perlu keterlibatan Kemenristek, mereka juga harus dilibatkan,”saran Hadi. (AYD)

Join The Discussion