News

Puslitbang Inovasi Daerah BPP Dorong Percepatan Inovasi di Daerah

JAKARTA – Inovasi merupakan cara ampuh dalam memenangkan persaingan global. Inovasi juga menjadi jalan pintas menuju kemajuan yang lebih cepat. Dewasa ini inovasi menjadi solusi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Untuk itu pemerintah terus mendorong daerah melalui berbagai program priorotas dalam meningkatkan inovasi di daerah. Tidak terkecuali Kementerian Dalam Negeri melalui Puslitbang Inovasi Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri.

Dalam beberapa tahun terakhir Puslitbang Inovasi Daerah menjadi bagian penting dalam mendukung program inovasi di daerah. Puslitbang tersebut meluncurkan beberapa terobosan seperti Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah), Indeks Inovasi Daerah, hingga menginisiasi penghargaan bagi pemerintah daerah inovatif (Innovative Goverment Award).

Gagasan tersebut diharapkan selain untuk mendorong kesejahteraan, juga untuk meningkatkan daya saing daerah.
World Economic Forum (WEF) 2018 merilis indeks daya saing global, dan menempatkan Indonesia berada di peringkat ke 45 dari 140 negara. Peringkat tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yang berada di peringkat 47 dari 140 negara.

Dalam Rapat Kerja Sama dan Instalasi Model Layanan Pemerintahan dengan Wilayah 1, Sekretaris BPP Kemendagri Anselmus Tan mengatakan peningkatan indeks inovasi Indonesia sangat dipengaruhi oleh seberapa banyak inovasi yang dilakukan di daerah. Inovasi di daerah juga pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Inovasi merupakan proses kerja kreatif dari pemerintah daerah. Bukan untuk mendapat penghargaan saja, tetapi untuk memberikan kemudahan akses pelayanan publik di masyarakat. Kinerja inovasi nasional tergantung inovasi di daerah,” terangnya ketika membuka acara di Hotel Le Grandeu, Jakarta (22/3).

Di saat yang sama Kepala Puslitbang Inovasi Daerah Safrizal mengatakan pemerintah daerah tidak perlu takut lagi dalam berinovasi. Pasalnya, saat ini dasar hukum inovasi sudah sangat jelas. Di antaranya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP No 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, PP No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 104 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.

“Pemerintah daerah tidak perlu lagi takut. Aturannya sudah lengkap tinggal dipelajari. Inovasi juga menjadi prioritas nasional, tepatnya dalam arah kebijakan prioritas nasional 3 yaitu dalam upuya mengembangkan iptek dan inovasi untuk meningkatkan produktivitas dan kebijakan dalam mempercepat peningkatan ekspor dan nilai tambah industri pengolahan,” tuturnya.

Di sesi berbeda, Isman Kasubid Standar Kompetensi Puslitbang Inovasi Daerah mengatakan dengan beberapa program yang digagas Puslitbang Inovasi Daerah selama dua tahun terakhir ini, Lembaga Kelitbangan di daerah akan semakin memiliki pengaruh. Para pegawai yang berada di Lembaga Kelitbangan daerah tidak lagi harus merasa minder. Pasalnya saat ini peraturan menuntut setiap proses inovasi akan melibatkan Lembaga Kelitbangan seperti BPP Daerah atau Bidang Litbang.

Hal senada juga dikatakan Adi Suhendra Peneliti Puslitbang Inovasi Daerah. Program Puja Indah yang digagas BPP Kemendagri nantinya bisa dikembangkan melalui koordinasi BPP di daerah. Nantinya Puja Indah akan menjadi platform inovasi layanan pemerintahan dan layanan publik. Layanan pemerintahan digunakan sebagai inovasi dalam mempercepat proses bisnis dan manajemen internal pemerintah daerah. Sedangkan pelayanan publik. Platform ini akan berguna untuk layanan masyarakat, seperti pengurusan izin, antrian Puskesmas, dan layanan aspirasi masyarakat kepada legislatif daerah.

“Puja indah lahir dari program replikasi hasil inovasi daerah. Inovasi best practice dari salah satu Pemda akan menjadi contoh pagi Pemda lainnya. Selama setahun terakhir, Puja Indah sudah digunakan di 72 daerah di Indonesia. Untuk 2019 Puja Indah akan menambah 6 inovasi kembali seperti inovasi pajak daerah, pariwisata, aset daerah, musrenbang desa dan sebagainya,” terang Adi.

Dalam acara tersebut, beberapa narasumber juga dihadirkan untuk memberikan beberapa pengetahuan dan tata cara melakukan inovasi pelayanan pemerintahan. Salah satunya Kepala BPP Kabupaten Labuhanbatu yang memaparkan kegiatan inovasi yang dilakukan oleh Kabupaten Labuhanbatu, serta dari Bappenas dan Pusat Data dan Informasi Kemendagri. (MSR)

Join The Discussion