News

PTT Akan Dievaluasi per Tiga Bulan

PTT (Pegawai Tidak Tetap) per 1 Febuari 2016 sudah mulai bergabung membantu tugas yang ada di BPP Kemendagri. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pembinaan Jabatan Fungsional, Kepegawaian dan Sisdur, serta Evaluasi Kinerja ASN Teguh Narutomo.

Dalam rapat pengarahan yang diadakan pada Selasa (2/2) di Aula BPP Kemendagri itu, Teguh mengatakan nantinya akan dievaluasi per tiga bulan. “Setiap tiga bulan ini, PTT akan dievaluasi dari masing-masing dimensi sesuai dengan job desk masing-masing, dan setiap enam bulan nantinya akan dilihat apakah ada sistem rolling atau tidak,” imbuhnya.

Teguh juga menambahkan, jika sistem penilaian PTT nantinya juga sama seperti PNS (Pegawai Negeri Sipil), meliputi kedisiplinan, dan kinerja kerja berdasarkan lima interval penilaian, yaitu sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik, dan sangat tidak baik. “Jika nilainya sangat bagus, kami akan memberikan reward. Namun jika sebaliknya, punishment juga berlaku untuk PTT, dan bisa saja tidak diperpanjang kontraknya,” jelasnya.

Nantinya, Teguh mengharapkan seluruh PTT bisa bekerja secara optimal dalam membantu PNS di lingkup BPP Kemendagri. “Saya harap teman-teman bisa bekerja secara optimal,” katanya. (IFR)

Join The Discussion