News

PTN Wajib Siapkan Anggaran 15 Persen Buat Riset

JAKARTA – PTN BLU (Badan Layanan Umum) harus menyiapkan anggaran 15 persen untuk riset yang diambilkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sedang PTN PTBH (Perguruan Tinggi Berbadan Hukum) harus mencapai 25 persen. Hal ini karena dana dari pemerintah masih sedikit untuk penelitian.

“Sebab total anggaran untuk penelitian hanya Rp 1,5 triliun dari BOPTN (Bantuan Operasional PTN),”jelas M Dimyati, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemeristek Dikti disela mengisi kegiatan P2KM (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa) UB, Selasa (30/8/2016).

Menurut dia, anggaran itu kurang besar. Karena itu perlu didukung juga oleh perguruan tinggi. Kata dia, harusnya jika pingin maju, dananya untuk riset diperbesar. Ia mencontohkan kemajuan negara Korea Selatan yang risetnya maju.

Padahal waktu kemerdekaannya tak beda jauh dengan Indonesia. ”

Anggaran Korsel untuk riset sudah mencapai 4,2 persen dari Gross Domestic Bruto (GDP),” kata dia. Sementara pada 2014-2015 anggaran untuk riset Indonesia Rp 16 triliun.

Sedang menurut Rektor UB, Prof Dr Ir M Bisri MS, anggaran riset UB sebagai BLU sudah lebih dari 15 persen. “Dari fakultas-fakultas juga sudah menganggarkan. Sehingga sudah lebih dari 15 persen,” kata rektor.

Ditambahkan, untuk sarana juga ditingkatkan, seperti peralatan lab yang juga bisa mendukung riset.
Dijelaskannya, PTS juga tak kalah unggul dalam melakukan penelitian. Dari 25 perguruan tinggi yang masuk grade penelitian mandiri, empat di antaranya dari PTS.

“Ada peningkatan dengan pemunculan swasta dalam bidang penelitian. Ini luar biasa,” kata dia. Perguruan tinggi yang masuk grade penelitian mandiri bisa mengelola hibah penelitian sampai Rp 40 miliar. (IFR/Tribun)

Join The Discussion