News

PPATK Lakukan Riset indeks Persepsi Pencucian Uang

YOGYA- PPATK kembali melakukan riset indeks persepsi publik.

Riset kali ini, PPATK ingin mengetahui pemahaman masyarakat tentang pencucian uang.

Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan ada 11 ribu desa yang menjadi sasaran, 12 desa diantaranya berada di DIY.

Dari hasil riset yang di dapat, Ivan belum merasa puas.

“Jadi kami sedang ada kegiatan, riset indeks persepsi publik. Kalau kemarin tentang pemahaman korupsi, sekarang lebih ke pencucian uang. Tetapi belum terlalu puas, meskipun di atas standar. Angka standar kan 5, kita itu masih 5 koma, jadi belum 7 atau 8,” katanya pada Tribunjogja.com.

Menurutnya pencucian uang belum terlalu dikenal oleh masyarakat.

Berbeda dengan korupsi yang marak terjadi.

“Ternyata masih rendah juga pemahamannya. Dikiranya pencucian uang, uang dicuci pake sabun. Masyarakat lebih paham korupsi. DIY itu cukup rentan lho, ada di peringkat 11 dari 34 provinsi,” lanjutnya.

Ia menyebutkan laporan keuangan mencurigakan di DIY cukup tinggi.

Laporan tersebut paling banyak terkait dengan perjuadian dan korupsi.”Makanya kami perlu bersinergi dengan media. Kami tidak bisa apa-apa karena bekerja di balik layar,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Pemimpin Redaksi Tribun jogja, Ribut Raharjo dan Manajer Liputan, Ibnu Taufik.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Liputan Tribun Jogja mengatakan PPATK membutuhkan integritas.

“Banyak tekanan dan harus menelusuri transaksi keuangan yang nilainya sangat besar. Tentu butuh integritas dalam hal ini,” katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Join The Discussion