News

Plt. Sekban: Sosialisasi untuk Meningkatkan Pemahaman Pengelolaan Keuangan

JAKARTA – Bagian Keuangan Sekretariat BPP Kemendagri menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan dan Pembekalan Pengelolan Keuangan di Aula BPP Kemendagri, Jakarta, Selasa, 27/2.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Plt. Sekretaris BPP Kemendagri Srinani. Sosialisasi juga menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Ditjen Pembendaharaan KPPN Jakarta IV, dan Biro Keuangan Kemendagri.

Kepala Bagian Keuangan Atik Maryatie mengatakan sosialisasi tersebut diselenggarakan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, benar, tertib, transparan, dan akuntabilitas. “Tujuan diselenggarakan sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan guna mendukung efisiensi dan efektifitas anggaran dalam penyelenggaraan DIPA BPP Kemendagri, ujarnya.

Selain itu, Plt. Sekretaris BPP Srinani menambahkan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam hal pengelolaan keuangan, khususnya terkait dengan perkembangan aturan-aturan pengelolaan keuangan yang baru. “Perkembangan aturan-aturan baru itu antara lain PMK-230/PMK.05/2016 tentang Kedudukan dan Tanggung-jawab Bendahara pada Satuan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Permendagri No 53 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di lingkungan Kementerian Dalam Negeri”, kata Srinani. (FNH)

 

Join The Discussion