News

Perekaman KTP Mampu Selamatkan Data Kependudukan dari Pihak Asing

JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan pemutaakhiran data kependudukan. Perekaman KTP elektronik dinilai mampu menyelamatkan data tersebut dari potensi penyalahgunaan pihak asing.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah masih berutang kepada salah satu perusahaan Amerika Serikat (AS) yang disubkontrak oleh konsorsium pemenang tender KTP elektronik. Utang itu sebesar 90 juta dolar AS.

“Untuk datanya, kami sudah ada copy-annya. Makanya, akan kami update terus. Fungsi utamanya ada pada perekaman data KTP. Itu langkah kami mengamankan data kependudukan warga negara Indonesia,” kata Tjahjo dalam Rakorgub Kamis, (24/11).

Menurut dia, KPK juga kini tengah menelusuri permasalahan ini. Mereka sudah mengirimkan tim ke luar negeri terkait KTP elektronik ini. Sedangkan pihak Kemendagri terus membenahi dari dalam negeri. Namun pembayaran hutangnya memang perlu solusi.

“Bagaimanapun, saya sebagai Mendagri akan bertanggungjawab kepada perusahaan asing tersebut. Ini juga program Kemendagri. Tapi kalau hutangnya, saya tidak bisa ajukan ke Kemenkeu untuk membayar. Karena sudah dianggarkan pada program lalu,” ujar dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menelusuri informasi tersebut. “Jadi kita juga sedang meneliti juga. Nanti membantu Pak Tjahjo,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan, tagihan 90 juta dolar telah ditangani konsorsium. “Saya menghubungi konsorsiumnya. Ya sudah mereka bilang akan diselesaikan. Mereka bilang kami yang urus,” kata Zudan.

Sebelumnya, Kemendagri menyelenggarakan Rakor Gubernur (Rakorgub) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP). Dalam kegiatan itu, hampir semua kepala daerah tingkat I hadir. Sebagai narasumbernya yakni Ketua KPK, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPT. (Puspen Kemendagri)

Join The Discussion