Dikutip dari medcom.id, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan memperhatikan rekam jejak dan kekuatan masing-masing perguruan tinggi dalam memberikan penugasan riset. Riset akan bergerak berdasarkan penugasan akan menjadi skema yang digunakan saat Badan Riset Nasional nanti berdiri di Indonesia.
“Kalau penugasan itu kan sudah biasa. Berbasis track record-nya,” kata Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa), Kemenristekdikti Ismunandar saat ditemui Medcom.id di Universitas Mercu Buana, Jalan Meruya Selatan, Jakarta Barat, Senin 16 September 2019.
Ismunandar menegaskan, penugasan riset akan diberikan berdasarkan spesifikasi dan kompetensi perguruan tinggi yang bersangkutan. Sehingga hasil riset lebih efektif dan efisien bukan tanpa ada tindak lanjut.
“Misalnya nanti Ristekdikti memberi penugasan berdasarkan perguruan tinggi itu sebetulnya bagusnya di mana sih atau keunggulannya di mana. Pasti kita (Kemenristekdikti) akan memberikan tugas sesuai dengan bidangnya,” ujar Ismunandar.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan bahwa semua kegiatan riset baik yang berada di kementerian, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), perguruan tinggi dan sebagainya, akan diintegrasikan jadi satu. “Nanti akan diintegrasikan, bentuknya penugasan, jangan sampai apa yang dilakukan LIPI juga dilakukan BATAN. Nanti akan ditunjuk siapa host-nya,” kata Nasir.
Selama ini, kata Nasir, riset yang dilakukan antarlembaga riset sering kali tumpang tindih. “Salah satunya karena riset selama ini berdasarkan inisiatif peneliti dan masing-masing lembaga. Banyak riset tapi tidak memiliki nilai tambah,” ungkap mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini.
Nasir menambahkan, bahwa ke depannya riset juga akan dibagi ke dalam beberapa zona. “Nanti akan ada zona-zonanya, mana zona kesehatan, obat-obatan, pangan, energi dan lainya,” tutur Nasir.