Dikutip dari ekonomi.bisnis.com, penguatan riset dan pengembangan (research & development/R&D) di sektor tekstil dan produk tekstil Indonesia (TPT) dinilai perlu segera diakselerasi guna meningkatkan daya saing produk.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit mengatakan pengembangan R&D itu menjadi salah satu syarat untuk kembali menggairahkan sektor TPT. Dia mencontohkan penerapannya dalam pengolahan bahan baku tekstil.
Sejauh ini, jelasnya, tiga bahan baku utama di sektor TPT nasional adalah katun, poliester dan serat rayon atau viscose. Katun, jelas dia, 100 persen diimpor, sedangkan poliester tidak begitu berkembang dan rayon baru bulai meningkat produksinya.
Dengan riset, Sigit mengatakan ke depan pencampuran bahan baku tersebut bisa didorong sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Ada teknologi pencampuran kapas, poliester dan rayon sehingga hasilnya lebih bagus. Itulah peran riset,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (9/9/2019).
Sebelumnya, Sigit mengatakan penguatan R&D juga mendesak lantaran selama ini, keuntungan di sektor TPT dimiliki oleh pemilik merek atau brand. Pelaku sektor TPT belum bisa menyelaraskan produknya dengan keinginan pemilik brand.
Dengan R&D, jelasnya, pelaku usaha TPT bisa langsung menyediakan produk yang sesuai kebutuhan akhir pemegang merek.
“Profit yang dimiliki dunia tekstil ini hampir 85 persen dimiliki pemilik brand, bukan industri. Nah, ini [penguatan R&D] kita harus mulai,” ujarnya.
Apalagi, jelas Sigit, pemerintah telah memberikan fasilitas khusus, berupa pengurangan pajak super alias super deduction tax. Kebijakan insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.
Regulasi yang diterbitkan pada pertengahan tahun itu menyediakan pemotongan nilai pajak penghasilan hingga 300 persen bagi institusi yang memfasilitasi pendidikan vokasi serta melakukan riset dan pengembangan terkait bisnisnya.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade SudrajatIndustri mengatakan daya saing produk TPT nasional menjadi salah satu tantangan guna merealisasikan potensi pasar ekspor yang masih terbuka. Namun, dia mengakui saat ini kendala penguatan R&D itu dihadapkan pada kendala kekurangan SDM dan lembaga pendidikan khusus.
“Tanpa R&D, kita tida bisa bersaing. Bagaimana mau kembangkan itu, kalau ahli S1 [strata satu] saja tidak ada, sehingga pada akhirnya datangkan dari luar. Padahal isu itu sensitif di masyarakat.”
Dalam kesempatan terpisah, Ade Sudrajat mengatakan penguatan R&D itu mesti dilakukan secara berkelanjutan. Langkah itu penting untuk menunjang optimalisasi bahan baku dalam negeri dengan jargon ‘everything Indonesia’.
Hadirnya insentif pemerintah itu, sambung Ade, menjadi langkah awal untuk mendorong ekspansi industri TPT.
“R&D yang berkesinambungan adalah kunci dari kesuksesan everything Indonesia. Harus mengena sesuai keinginan dan kebutuhan pasar atau menciptakan pasar itu. Perlu R&D lebih dalam,” jelasnya.