News

Pengelolaan Perbatasan Untuk Kedaulatan Bangsa

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa persoalan perbatasan bukan hanya bagaimana meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur. Namun juga faktor keamanan dan kedaulatan bangsa.

“Daerah tersebut menjadi tempat penyelundupan senjata dan pintu masuk narkoba,” kata Tjahjo dalam Rapat Kordinasi Badan Nasional Penglolaan Perbatasan (BNPP) dalam rangka Pengendalian dan Pengelolaan Perbatasan Negara di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (21/9).

Selain itu, kata dia masalah lain dalam pengelolaan perbatasan adalah kasus–kasus pelanggaran yang merugikan negara, seperti ‘illegal logging’, ‘fishing’, dan ‘human trafficking’. Belum lagi ketergantungan kegiatan ekonomi masyarkat di sana.

Menurut dia, hal ini terjadi karena pemanfaatan potensi dan kekayaan sumberdaya kawasan perbatasan yang belum optimal dalam mendukung kedaulatan pangan dan kemandirian energi.

Makanya, Pemerintah selama ini telah mencurahkan perhatian penuh serta berupaya keras dalam memajukan kawasan perbatasan negara. Wilayah perbatasan dijadikan beranda depan negara sekaligus pintu gerbang untuk berinteraksi langsung dengan negara tetangga.

“Upayanya seperti penyediaan kebutuhan sosial dasar seperti kesehatan, pendidikan dan penyediaan infrastruktur strategis kawasan perbatasan mencakup jalan non status, jalan pararel, jembatan, elektrifikasi dan komunikasi, serta transportasi darat, laut dan udara,” ujar dia.

Hasil perencanaan pembangunan dalam Rencana Aksi Tahun 2016 sebesar Rp. 9,201 trilyun, dan dialokasikan melalui APBN 2016, sebesar Rp. 9,416 trilyun lebih yang dilaksanakan oleh 23 kementerian/Lembaga.

“Kegiatan dilokasi prioritas yang telah ditetapkan BNPP, yaitu 10 PKSN dan 187 Kecamatan Lokasi Prioritas pada 13 Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota, termasuk upaya percepatan pembangunan PLBN Terpadu,” tambah Tjahjo

Dalam upaya percepatan pengelolaan perbatasan perlu dipedomani Peraturan BNPP No. 1 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2015-2019 yang merupakan acuan dalam pengelolaan perbatasan negara secara nasional. (puspen kemendagri)

Join The Discussion