Dikutip dari tekno.tempo.co, spesies langka di sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, di antaranya orangutan, terancam punah, kata Ketua Yayasan Borneo Nature Foundation, Juliarta Bramansa Ottay.
“Melalui penelitian yang kami lakukan, terungkap keragaman satwa liar, termasuk sejumlah spesies langka, kini terancam,” kata Juliarta Bramansa Ottay di Palangka Raya, Jumat, 8 Maret 2019.
Dia mengatakan, penelitian yang dilakukan tersebut meliputi bentang wilayah Sungai Rungan yang berada Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Juliarta mengatakan, melalui pengamatan kamera jebakan dan survei fauna, pihaknya berhasil mendokumentasikan 34 spesies mamalia yang 19 di antaranya dilindungi dan 108 spesies pohon yang 12 di antaranya rentan dan terancam.
Sebanyak 118 spesies burung yang 27 di antaranya dilindungi, 20 spesies reptil dan amfibi yang lima di antaranya dilindungi, serta 20 spesies ikan.
World Conservation Union mengklasifikasikan, dua dari spesies ini statusnya sangat terancam punah, yakni orangutan Kalimantan dan ibis berbahu putih. Kemudian empat lainnya berstatus terancam punah dan 16 dalam kondisi rentan.
“Mereka semua menghadapi ancaman kepunahan yang tinggi di masa depan, makanya penting bagi kita untuk melestarikannya,” katanya.
Juliarta menjelaskan, rangkaian penelitian berkualitas tinggi sengaja dilakukan untuk menyediakan informasi berbasis bukti ilmiah bagi pengelolaan dan strategi pelestarian serta pembuatan kebijakan di masa mendatang terhadap bentang alam Rungan.
Khususnya berupa identifikasi, deskripsi dan penelitian potensi konservasi serta menghasilkan rencana konservasi untuk wilayah tersebut bersama masyarakat, pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Pada penilaian kelayakan habitat dan populasi orangutan tahun 2016 yang dilakukan KLHK dan FORINA, lanskap Rungan berada pada urutan ke-4 prioritas konservasi orangutan dengan proyeksi meta-populasi sebanyak 2.260 orangutan.
“Hutan Rungan merupakan salah satu lokasi populasi orangutan terbesar di dunia, berada di wilayah yang tidak dilindungi serta memiliki rencana alih lahan hutan,” ungkap Juliarta.