Dikutip dari okezone.com, sebuah studi baru mengungkapkan polusi udara yang dihirup wanita hamil bisa masuk sampai ke plasenta. Para peneliti mengatakan penelitian ini adalah bukti pertama bahwa penghalang plasenta dapat ditembus oleh partikel yang dihirup oleh wanita hamil.
Dilansir dari laman Independent, Rabu (18/9/2019) lengkapnya penelitian yang dipublikasikan oleh Nature Communications itu mengungkap jika partikel karbon hitam dari polusi udara yang berpotensi berbahaya tersebut terdeteksi pada plasenta 28 wanita yang menjadi objek penelitian.
Para peneliti di Hasselt University di Belgia menggunakan pencitraan resolusi tinggi untuk mendeteksi partikel karbon hitam dalam plasenta yang dikumpulkan dari lima kelahiran prematur dan 23 kelahiran penuh.
Mereka menemukan bahwa 10 ibu yang terpapar partikel karbon hitam residensial tingkat tinggi, mencapai 2,42 mikrogram per meter kubik.
Partikel karbon hitam dilepaskan setiap hari ke udara, sebagian besar dari pembakaran bahan bakar fosil. Diperkirakan ini dapat memiliki efek merugikan pada hasil kehamilan, termasuk peningkatan keguguran dan kelahiran prematur.
Para peneliti mengatakan penting untuk memahami apakah partikel-partikel polusi udara ini mempengaruhi kehamilan secara langsung atau dengan memicu respons dalam tubuh ibu.