News

Peneliti: Restorasi Gambut Terlihat Setelah 10 Tahun

Dikutip dari medcom.id, akademisi sekaligus peneliti lingkungan Gusti Z Anshari memperkirakan hasil restorasi lahan gambut akan terlihat setelah satu dekade lebih. Hasil itu terlihat jika proses restorasi berjalan normal dan tanpa kendala.

“Tidak mungkin bisa langsung terlihat dampak restorasi dalam lima tahun ini. Mungkin perlu waktu 10 hingga 15 tahun baru bisa terlihat hasilnya,” kata Anshari di Jakarta, Senin, 16 September 2019.

Apalagi, kata Anshari, kewenangan BRG masih terbatas ketimbang mandatnya yang besar. Menurut Guru Besar Ilmu Tanah dan Lingkungan Universitas Tanjungpura itu kondisi itu bisa membuat proses restorasi gambut lebih lama.
“Apalagi kalau mau terlihat hasilnya sampai revegetasi. Ini tentu bisa jauh lebih lama,” ketus Anshari.

BRG mendapat mandat target restorasi lahan seluas 2,7 juta hektare pascarevisi peta lahan gambut. BRG mengelola lahan gambut sesuai aturan dan pengetahuan yang ada.

“Apa yang dilakukan institusi baru ini juga merupakan upaya yang sangat baru bagi kita semua. Sehingga jangan sampai usaha ini berhenti hanya karena dikejar target dan periode,” tegas dia.

Anshari pun menyoroti kompleksitas permasalahan yang selama ini dihadapi dalam proses restorasi lahan gambut. Sebab, pengelolaan lahan gambut merupakan kerja lintas struktural yang membutuhkan koordinasi serta upaya bersama agar bisa mencapai target.

Dia mengingatkan proses restorasi lahan gambut tak hanya menjadi tanggung jawab BRG. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian (Kementan), pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan yang mengantongi izin konsesi, hingga masyarakat setempat, bertanggung jawab terkait hal itu.

“Ini tidak mudah. Butuh penyamaan visi dan pola pikir,” ujarnya.

Selain keterbatasan wewenang, BRG juga dihadapkan pada kebutuhan anggaran menjalankan program restorasi lahan gambut secara tuntas. Tak hanya dari pemerintah, perusahaan-perusahaan pemegang izin konsesi yang sebelumnya tak mengeluarkan anggaran pengelolaan lahan gambut pun kini harus mengalokasikan.

“Dengan adanya BRG, isu restorasi gambut berhasil menjadi isu publik. Sehingga perusahaan-perusahaan juga sadar punya perananan dan kewajiban melakukan program restorasi di lahan mereka,” tukas Anshari.

Upaya restorasi lahan gambut yang sudah berjalan tiga tahun ini dianggap telah menjadi awalan positif untuk meneruskan progran restorasi ke depannya. Program restorasi gambut pun harus menjadi proses yang berkesinambungan, dan tidak bisa dikatakan selesai dalam waktu tertentu.

“Sekarang mungkin belum sempurna, tapi tetap harus dilanjutkan. Karena restorasi lahan gambut ini penting buat Indonesia,” pungkas Anshari.

Join The Discussion