News

Peneliti Indonesia Boleh Gunakan Fasilitas Penelitian Negara

Dikutip dari republika.co.id, Menteri Riset dan Teknologi ( menristek ) dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mempersilakan para peneliti indonesia untuk menggunakan fasilitas penelitian milik negara.

“Ini adalah laboratorium yang canggih, banyak alat dan satu-satunya di Indonesia. Jadi yang kami ingin tekankan adalah ilmuwan indonesia dari manapun, tidak hanya yang di LIPI, bisa memanfaatkan alat-alat ini,” katanya usai mengunjungi Pusat Penelitian Fisika di kompleks Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) di Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Jumat.

Menurut mantan kepala Bappenas itu, tidak ada alasan bagi para ilmuwan untuk tidak mengembangkan berbagai ilmu yang canggih seperti teknologi nano atas dasar alasan tidak punya alat yang mumpuni dan laboratorium yang sesuai.

Ia menegaskan alat-alat dan laboratorium yang dimiliki oleh beberapa lembaga penelitian pemerintah seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dapat digunakan jika untuk kepentingan yang jelas.

“Meskipun dikelola oleh LIPI tapi intinya adalah milik pemerintah dan dengan demikian siapapun berhak memakai, terutama untuk tujuan penelitian,” katanya.

Selain itu, dalam kunjungan tersebut Menristek juga menegaskan selain menelurkan inovasi, lembaga-lembaga penelitian milik pemerintah juga bisa memberikan layanan atau jasa kepada industri di Indonesia yang membutuhkan pengujian materi.

Selain Pusat Penelitian Kimia dan Fisika yang dikelola LIPI, dalam kunjungan itu Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro juga mengunjungi Technology Business Incubation Center (TBIC) untuk melihat produk inkubasi yang dihasilkan oleh startup yang dikelola oleh lembaga tersebut.

Join The Discussion