News

Pencatatan Akta Kematian Masih Menemui Kendala

JAKARTA – Program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) yang digagas pemerintah selama ini nyatanya belum cukup membuat catatan administrasi kependudukan di daerah lebih baik, khususnya dalam cakupan akta kematian. Untuk itu, Pusat Administrasi Kewilayahan, Pemdes, dan Kependudukan BPP Kemendagri menyeleggarakan kajian strategis upaya peningkatan cakupan akta kematian melalui program GISA pada Selasa (24/7) di Gedung BPP Kemendagri.

Menurut Gatot Trilaksono Kepala Bidang Kependudukan mengatakan, output kegiatan tersebut nantinya bisa dijadikan rujukan dan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri. “Kajian ini diharapkan bisa menjadi rujukan dan bisa digunakan untuk Kementerian Dalam Negeri khususnya Ditjen Dukcapil Kemendagri,” terangnya.

Program GISA di beberapa daerah sudah dijalankan, namun beberapa kendala juga tidak jarang ditemukan. Ahmad Sofingi Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun dalam rapat tersebut mengakui, pihaknya sulit melaksanakan pencatatan akta kematian di daerah. Pasalnya terkendala beberapa hal seperti kesadaran masyarakat megurus akta kematian dan sumber daya manusia yang ada di Dinas Dukcapil.

“Kendala lainnya seperti belum optimalnya fungsi buku pemakaman, meskipun itu merupakan gagasan baru selama ini di Madiun. Karena di Madiun tidak ada Juru Makam yang bisa mencatatkan data orang meninggal,” katanya.

Selain Sofingi hadir pula beberapa peserta yang berasal dari Dinas Dukcapil di daerah seperti Kota Tangerang Selatan dan Dinas Dukcapil Kota Bekasi, mereka umumnya beralasan yang sama.

Wahyudi Narasumber dalam acara tersebut menyarankan beberapa hal, agar nantinya rekomendasi dari kajian tersebut bisa diimplementasikan oleh Kemendagri. Menurutnya harus ada efektivitas regulasi di bidang pencatatan sipil khususnya terkait akta kematian.

Ia menyarankan agar kajian yang dilakukan Pusat Adwil, Pemdes dan Kependudukan BPP tidak hanya mendengarkan dari beberapa Dinas Dukcapil yang diundang, tetapi juga harus melihat peristiwa kematian yang terjadi di daerah objek penelitian, kualitas pelayanan, dan beberapa regulasi yang mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengurus akta kematian.

Ia juga menyarankan kolaborasi dengan daerah harus selalu dibangun agar penelitian nantinya berkualitas. “Tidak boleh hanya mendengarkan dari daerah yang diundang, tapi harus berkolaborasi dengan mereka untuk melakukan rancangan riset yang akan dilakukan. Dan ini akan mendukung terhadap kualitas penelitian nantinya,” ucapnya. (MSR)

Join The Discussion